VIVAnews - Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai
Group, Yulianis, mengungkapkan aliran dana dari perusahannya ke sejumlah
anggota DPR. Yulianis pun membeberkan anggota DPR yang mendapatkan
aliran dana itu adalah Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
"Angelina
Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar," kata Yulianis di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012. Yulianis tengah
bersaksi untuk terdakwa suap, Muhammad Nazaruddin, yang merupakan mantan
bosnya di Permai Group.
Selain ke Senayan, Yulianis juga
mengungkap adanya catatan pengeluaran uang untuk menggiring proyek di
Kemenpora dan Komisi X DPR. "Bu Mindo Rosalina Manullang (Rosa)
mengatakan ada yang ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga
(Sesmenpora) Wafid Muharam, Paul Nelwan. Ada juga yang ke Angelina
Sondakh dan Wayan Koster," ungkapnya.
Yulianis merinci,
berdasarkan catatannya, Paul Nelwan mendapat aliran dana sebesar Rp150
juta. Bahkan, Yulianis juga mengatakan terdakwa Nazaruddin dalam rapat
pernah menyebut nama Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Paul Nelwan
terkait penggiringan proyek.
Lebih lanjut Yulianis mengatakan
bahwa uang yang dikeluarkan untuk penggiringan proyek wisma atlet
tersebut diambil dari dari hasil pengerjaan proyek dan juga sebagian
dari fee yang diterima oleh Permai Grup.
Wayan Koster sudah pernah membantah dirinya menerima uang dari proyek wisma atlet. "
Nggak ada. Kita tidak pernah terima uang, saya tidak pernah terima uang," kata Wayan Koster.
Sedangkan
Angelina Sondakh sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus wisma atlet ini.
Angie heran dirinya disebut-sebut menerima uang tersebut padahal dirinya
tidak pernah bicara dengan Rosa. (eh)