JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan menghadirkan Angelina Sondakh dalam persidangan terdakwa kasus
dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Muhammad
Nazaruddin.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Angelina alias Angie akan hadir
dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi mantan Bendahara Umum DPP Partai
Demokrat itu.
"KPK berencana menghadirkan Angie sebagai saksi pada pekan depan," kata Johan Budi di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Johan mengatakan kepastian tersebut berasal dari jaksa di pengadilan
yang berencana menghadirkan Angie. "Tadi saya baru dapat konfirmasi dari
jaksa, baru pekan depan berencana menghadirkan Angie," kata Johan.
Angelina Sondakh merupakan tersangka baru kasus suap wisma atlet. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu.
Menurut Johan, kesaksian Angie akan berguna dalam mengembangkan
penyelidikan pihak-pihak lain yang ada kemungkinan ikut terlibat korupsi
di proyek tersebut. "KPK masih terus mengembangkan penyelidikan," kata
Johan.
(lam)