Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 16 Guests: 16 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » October » 26 » Tak Laporkan LHKPN, DPR Harus Rancang Pemberian Sanksi Taufik Hidayat - Okezone
9:48:22 AM Tak Laporkan LHKPN, DPR Harus Rancang Pemberian Sanksi Taufik Hidayat - Okezone |
JAKARTA- Banyaknya pejabat negara yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dikarenakan tidak adanya sanksi yang mengikat. Menurut pengamat hukum pidana Unpad, Yesmil Anwar, sudah saatnya Undang-Undang Tipikor memberikan sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN. "Harus ada tindak lanjut jika ada penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN dengan adanya sanksi," kata Yesmil saat dihubungi Okezone, Selasa (25/10/2011). Yesmil mengatakan jika dianggap aturan tersebut melanggar hak asasi manusia adalah salah. Sebab setiap penyelenggara negara harus mendapatkan pengasilannya dari cara yang halal. "Kadang aturan itu danggap terlalu keras dan melanggar HAM. Kalau emang berhak mendapatakan mata pencaharian tapi harus dengan cara yang halal," tambahnya. Sudah seharusnya anggota Komisi III DPR sudah seharusnya melakukan revisi UU Tipikor dengan menerapkan sanksi. Sanksi tersebut berupa administrasi. "Nanti kalau memang ada ditemukan pelanggaran dan membahayakan negara barau dipidanakan," tandasnya.
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 957 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|