Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 32 Guests: 32 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » September » 9 » SUAP WISMA ATLET : Chandra Diklaim Terima Uang
10:48:38 AM SUAP WISMA ATLET : Chandra Diklaim Terima Uang |
JAKARTA (Lampost): Tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengakhiri aksi bungkamnya. Di depan Komisi Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin Nazar membeberkan semua hubungannya dengan pimpinan KPK.
Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan Nazar mengaku empat kali bertemu dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. "Ada pertemuan dan pembicaraan masalah KPK dan lain-lain. Di rumah Nazaruddin dua kali, di luar satu kali, dan di kantor KPK satu kali," kata Abdullah dalam jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Kamis (8-9).
Abdullah menambahkan bekas bendahara umum Partai Demokrat itu pernah menyiapkan uang 100 ribu dolar AS yang akan diserahkan kepada Chandra. Namun, kata Abdullah, uang itu urung diberikan.
Menurut Nazaruddin sesuai diperiksa, uang itu terkait dengan proyek yang tengah disupervisi KPK. "Proyeknya pengadaan baju hansip dan e-KTP, nilainya Rp7 triliun," ujarnya.
Keterangan Abdullah itu berbeda dengan pengacara Nazaruddin, Alfian Bondjol. Menurut dia, pertemuan Nazaruddin dengan Chandra bukan empat kali, melainkan lima kali. Pertama, di restoran Jepang di Mid Plaza Hotel, yang kedua di restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta. Sedangkan yang keempat dan kelima di rumah Nazaruddin di Pejaten, Jakarta.
Keterangan Alfian itu sama dengan pernyataan Nazaruddin. "Saya sudah jelaskan lima kali pertemuan saya dengan Chandra. Begitu juga pertemuan dua kali saya dengan Ade Raharja (mantan deputi penindakan KPK)."
Mengenai soal uang, menurut Alfian, kliennya telah memberikan uang kepada Chandra dalam pertemuan keempat. "Pak Nazar sudah ceritakan mengenai pemberian-pemberian yang diterima Pak Chandra," kata Afrian. Bahkan, lanjutnya, pihaknya memiliki bukti pemberian uang tersebut.
Mengenai inisial CDR, seperti yang diungkapkan Yulianis sebagai salah seorang dari pihak KPK yang menerima aliran uang, Nazarudin membenarkan bahwa yang dimaksudkan adalah Chandra M. Hamzah.
Di-‘cross check’
Menurut Abdullah, dalam periksaan sejak 14.45 hingga pukul 18.28, Nazaruddin juga mengungkapkan tentang kepergiannya ke Singapura pada Mei lalu. Ia bermaksud berobat dan kemudian kembali ke Indonesia. "Tapi dilarang dan diskenario supaya tidak kembali. Sampai akhirnya tertangkap di Kolombia," kata dia.
Dalam kesempatan itu, kata Abdullah, Komite Etik juga menagih CCTV yang pernah diucapkan Nazaruddin. Tetapi hingga saat ini Nazaruddin belum bisa menunjukkan.
Lebih lanjut Abdullah mengatakan semua keterangan Nazaruddin itu akan di-cross check dengan saksi lain, termasuk Chandra M. Hamzah. Namun, Komite Etik hingga kini belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Chandra.
Seusai diperiksa, Nazaruddin langsung menuju ke mobil tahanan dan meluncur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (MI/U-1)
|
Category: BERITA SERBA SERBI |
Views: 1138 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|