JAKARTA - Pengacara Farhat Abas sudah memprediksi Ariel "Peterpan" memang akan bebas setelah menjalani hukuman penjara 3,5 tahun, karena kasus video porno.
"Dia (Ariel) pasti bebas, enggak mungkin selamanya. Masalah itu kan sangat mengganggu ketertiban umum, norma kesusilaan. Jadi artinya, selama ini wacana yang dinyatakan itu hak merupakan hak pribadi, privasi itu ternyata akhirnya dipenjara tiga tahun setengah," kata Farhat kepada Okezone saat dihubungi melalui telefon, Rabu (18/7/2012).
Dengan hukuman yang dijalani, Farhat yakin vokalis Peterpan itu tidak akan melakukan perbuatan yang sama (video porno). Dirinya berharap agar Ariel segera menikah.
"Ya enggaklah, dia kan sudah dibina di sana (Rutan Kebon Waru). Mudah-mudahan dia keluar cepat nikah, terus jaga rumah tangganya, jaga keluarganya dan jaga keturunannya," imbuhnya.
Ketika kasus video porno Ariel muncul, Farhat merupakan orang yang gencar mendesak agar Ariel diberikan hukuman penjara.
|