Ilustrasi
JAKARTA - DPR mempertanyakan adanya tumpang tindih
tugas Kementrian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Industri
(Kemenperin) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparenkraf).
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto
mempertanyakan bagaimana mekanisme pelaksanaan ekonomi kreatif di tiga
kementerian tersebut.
"Sekarang kan sudah ada kementerian baru di
pariwisata dan ekonomi kreatif. kita mempertanyakan apakan nomenklatur
ini dibawa ke kementerian pariwisata, ini belum ditentukan," ungkap dia
saat dalam RDP Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2011).
Tambahnya,
Komisi VI juga memberikan catatan khusus terkait alokasi anggaran
ekonomi kreatif yang berada pada Kemendag agar tidak tumpang tindih
dengan program dan anggaran kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ini perlu diperjelas," paparnya.
Di sisi lain, Mendag Gita
Wirjawan mengatakan tidak semudah itu memindahkan tugas di
kementeriannya karena menyangkut banyak kehidupan karyawan di Kemendag.
"Ada
amanah dari presiden untuk menganggarkan ekonomi kreatif di setiap
kementerian. Kita di Kemendag sudah menomenklaturkan, kita terbuka, tapi
jangan tergesa-tergesa, tapi kita jangan kena dalam arti kalau secara
positif jangan sampai negatif," ungkap Gita.
Seperti diberitakan sebelumnya, reshuffle kabinet
yang dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2011 lalu masih menyisakan
permasalahan terutama terkait pembagian tugas antara Menteri
Perindustrian dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Saya
akan minta Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) saya agar berbicara
dengan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif agar tidak overlapping,"
ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberapa waktu lalu.
Tambahnya,
terkait ekonomi kreatif selama ini di bawah Dirjen IKM Kemenperin,
terutama bidang fashion dan beberapa bidang industri kecil lainnya. (wdi)