JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengkritik
pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut aliran Syiah
bertentangan dengan ajaran Islam.
"Menag harusnya berhati-hati
dalam membuat pernyataan, apalagi sekarang sedang sidang parlemen OKI
yang sebagian di antaranya penganut Syiah. Syiah sebagai salah satu
mazhab diterima di negara manapun di dunia. Tidak ada yang menyatakan di
luar Islam," kata Marzuki kepada okezone, Jumat (27/1/2012) malam.
Sebelumnya
Suryadharma menjelaskan, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) pernah mengeluarkan keputusan terkait keberadaan Syiah. Keputusan
tersebut di antaranya
1. Rakernas MUI pada 7 Maret 1984 di
jakarta, merekomendasikan bahwa umat Islam Indonesia perlu waspada
terhadap menyusupnya paham syiah perbedaan pokok dengan ajaran Ahli
Sunna Waljamaah.
2. PBNU pernah mengeluarkan surat resmi
No.724/A.II.03/101997, tanggal 14 Oktober 1997, ditandatangai oleh Rais
Am KH.M Ilyas Ruchiyat dan Katib KH.M. Drs. Dawam Anwar, mengingatkan
kepada bangsa Indonesia agar tidak terkecoh oleh propaganda syiah dan
perlunya umat islam indonesia perbedaan prinsip ajaran syiah dengan
Islam.
3. Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran nomor
D/BA.01/4865/1983 tanggal 5 Desember 1983 tentang hal ihwal mengenai
golongan syiah, menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan
bertentang dengan ajaran Islam.
"Kemarin-kemarin saya membuka
dokumen, ternyata MUI dan Kemenag menyatakan syiah bukan Islam. Sejauh
ini pemerintah berpegang kepada keputusan lama," kata Suryadharma,
Kamis, 26 Januari di Gedung DPR.
(fer)