JAKARTA - Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan
melakukan usaha (doing bussines) di Indonesia menurun tiga peringkat
dari 126 pada 2011 ke 129 dari 183 negara di 2012. Penyebabnya adalah
terbatasnya sarana dan prasarana energi.
Laporan terbaru Doing
Bussines 2012 yang dirilis International Finance Corporation (IFC) dan
Bank Dunia menyebutkan, sesungguhnya banyak upaya perbaikan yang
dilakukan pemerintah Indonesia, utamanya dalam hal pengurusan izin.
Dalam catatannya, pelaku usaha lebih mudah memulai bisnis dengan
mengajukan izin perdagangan umum dan sertifikat pendaftaran usaha secara
bersamaan.
Dari 10 kategori penilaian, tiga kategori mengalami
peningkatan yakni pengurusan izin usaha, pembayaran pajak, penyelesaian
kebangkrutan. Sementara tujuh kategori lainnya seperti kemudahan
memperoleh pasokan listrik, kemudahan memperoleh pinjaman, pengamanan
investor, kemudahan perdagangan antarwilayah, perizinan konstruksi,
penegakan kontrak, mengalami penurunan. Namun, yang masih menjadi
catatan IFC dan Bank Dunia adalah sarana dan prasarana energy.
Pelaku usaha masih kesulitan memperoleh pasokan energi listrik
untuk menjalankan usahanya di Indonesia. Selain sulit memperoleh pasokan
listrik, biaya memperoleh sambungan listrik itu juga naik. Setidaknya
diperlukan waktu 108 hari bagi pengusaha untuk memperoleh pasokan
listrik. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura hanya
diperlukan 36 hari untuk memperoleh pasokan listrik bagi pelaku usaha.
Negara-negara
lain seperti Islandia, Jerman, Taiwan, China, Hong Kong dan Singapura
dipandang cukup maksimal dalam memberikan kemudahan pasokan listrik bagi
pengusaha. Rating Indonesia berada di bawah Asia Tenggara lainnya.
Singapura bertahan di peringkat pertama. Sedangkan Thailand dan Malaysia
masing-masing berada di peringkat 17 dan 18. Berbeda dengan Indonesia,
upaya yang dilakukan oleh Malaysia membawa negara tersebut naik
peringkat dari sebelumnya yang berada di posisi 23.
Indonesia
juga masih kalah bersaing dengan Brunei Darussalam yang berada di
peringkat 83 dan Vietnam di peringkat 98. Peringkat Indonesia masih
lebih baik dibandingkan Timor Leste di peringkat 168 dan Filipina di
peringkat 136.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan,
pemerintah akan melihat laporan terbaru Bank Dunia tersebut. Laporan
tersebut akan menjadi bahan kajian pemerintah untuk perbaikan. Jika ada
yang berkaitan dengan isu keuangan, maka pihaknya berjanji untuk
memperbaiki.
"Kita akan berikan perhatian khusus, di Pajak dan
Bea Cukai kalau seandainya ada. Tapi secara umum akan saya pelajari,”
singkat Menkeu. (
mrt)
(
Wisnoe Moerti/Koran SI/rhs)