Jakarta
- KPK menegaskan kalau tindakan hukum yang dilakukan atas 19 politisi terkait
dugaan suap DGS BI murni penegakan hukum. Karena itu KPK tak akan gentar
menghadapi tekanan politik.
"Tentu KPK tidak menjadi surut kalau ada tekanan," kata juru bicara
KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/1/2011).
Dia menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas, tidak berdasarkan permintaan atau
tekanan pihak tertentu.
"Upaya hukum yang dilakukan adalah berdasarkan aturan perundang-undangan
yang berlaku," terangnya.
KPK juga, lanjut Johan, tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik apapun.
KPK tetap bersandar pada koridor hukum.
"KPK tidak mau diintervensi baik oleh kekuatan politik maupun
pemerintah," tutup Johan.
Diketahui 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1). Mereka dijerat pidana
korupsi atas dugaan menerima suap terkait pemilihan DGS BI Miranda S Goeltom
pada 2004 lalu.
Sebelumnya salah satu tersangka yang ditahan, Paskah Suzetta mengajukan protes
atas
tindakan hukum KPK. "Saya ini orang politik, saya akan melawan secara
politik," terang Paskah di KPK.
(ndr/van)
|