Jakarta,
(ANTARA) - Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santoso mengatakan
hingga saat ini Rancangan Undang-undang tentang fakir miskin masih
dibahas bersama DPR terutama terkait perlu tidaknya ada badan baru
sebagai penanggulangan fakir miskin.
"RUU fakir miskin sekarang sedang dibahas, kita sudah sampai pada
diskusi mengenai perlunya badan baru atau tidak," kata Toto dalam
diskusi di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, dalam pembahasan tersebut ada suatu isu yang mendasar
sehingga sebagian fraksi menghendaki adanya suatu badan baru.
Permasalahannya, lanjut Toto, apakah badan ini berdiri sendiri ataukah badan itu di bawah Kementerian Sosial.
Ia berharap, tahun ini RUU tentang fakir miskin bisa selesai dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.
Anggota Komisi VIII DPR RI bidang sosial keagamaan, Hasrul Azwar yang
dihubungi pada diskusi tersebut mengatakan, agar penanganan fakir
miskin berada pada satu pintu yaitu di Kementerian Sosial.
"Dengan 19 kementerian yang mempunyai program penanggulangan
kemiskinan jadi tidak efektif karena menjadi tidak fokus," kata politisi
dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Menurutnya, dalam draft RUU tersebut akan diberi alokasi untuk data kepada orang miskin dan mengakomodir hak-hak mereka.
Lebih lanjut ditambahkannya, faktor kelemahan dengan banyaknya yang
menangani kemiskinan adalah masalah koordinasi sehingga diharapkan
penanganannya cukup oleh Kementerian Sosial.