Ratu Atut-Rano Karno (Foto: Yaser Ali/okezone)
TANGERANG - Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah-Rano Karno, hari ini akan dilantik.
Namun
rencana pelantikan tersebut akan dihadiahi kado khusus dari pengusahan
Banten, berupa gugatan ke PTUN atas revisi Upah Minimum Kota (UMK) dan
Upah Minumun Sektoral Kota (UMSK) tahun 2012 yang disahkan Atut.
Rencana
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) se-Tangerang Raya dan Apindo
Banten untuk melayangkan gugatan PTUN akan direalisasikan hari ini atau
bertepatan dengan pelantikan sang Gubernur Banten.
"Kami sudah
siapkan seluruh data-datanya, kami akan layangkan gugatan pada hari
pelantikan Gubernur Banten," kata Edi Mursalim, Wakil Ketua Apindo Kota
Tangerang, Rabu (11/1/2012).
Edi menegaskan, dalam gugatan yang
akan disampaikan tersebut diantaranya, pernyataan Gubernur Ratu Atut
Chosiyah atas penolakan rekomendari revisi UMK dari Walikota Tangerang
Wahidin Halim dan juga SK revisi UMK dan penetapan UMS itu sendiri.
Sebelumnya,
Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/KEP.2-HUK/2012 perubahan UMK dan
pengaturan UMS se-Tangerang Raya segera di mejahijaukan Apindo ke PTUN.
Dan ini didukung Apindo Provinsi Banten, Apindo Kota/Kabupaten
Tangerang, dan Apindo Kota Tangsel.