"Kalau sudah membakar itu sudah anarkistis, karenanya tidak bisa ditolerir. Perlu tindakan tegas dari polisi," kata Priyo kepada okezone, Jumat (27/1/2012) malam.
Priyo
menduga, ada pihak yang sengaja menyulut kemarahan warga setempat
sehingga melakukan tindakan anarkis. "Saya tidak percaya masyarakat
melakukan amuk seperti itu sehingga membakar fasilitas umum, mungkin ada
provokasi. Provokator ini yang harus ditangkap segera," tegasnya.
Pembakaran
kantor Bupati Bima, Ferry Zulkarnain bermula dari aksi unjuk rasa warga
yang mendesak pencabutan SK ekspolrasi tambang di Sape. Kantor Bupati
dan kantor KPUD menjadi sasaran emosi warga.
Kepala Bagian
Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar
mengatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi
provokator warga.
"Namanya sudah ada, tapi saya belum bisa sebut
nama saat ini. Ada beberapa orang, kalau ada langkah-langkah lebih
lanjut dari kita akan kita sampaikan," kata Boy kemarin.
Sebelumnya,
polisi terlibat bentrok dengan massa di Pelabuhan Sape, NTB pada Sabtu
24 Desember 2011. Massa yang terdiri dari warga dan mahasiswa yang
berunjuk rasa menolak pengesahan surat izin pertambangan yang
dikeluarkan Bupati Bima.
PT Sumber Mineral Nusantara (SMN)
sebelumnya membantah informasi yang menyebut perusahaannya melakukan
kegiatan penambangan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
General
Manager PT SMN, Sucipto Maridjan menegaskan perusahaannya hingga saat
ini masih melakukan tahap eksplorasi awal di tiga kecamatan yakni Sape,
Lambu dan Langgudu.
"Yang harus diluruskan, ada kesalahpahaman
yang mengatakan kita sudah penambangan, padahal tidak ada kita lakukan
kegiatan penambangan. Kita masih lakukan kegiatan eksplorasi tahap
awal," kata Sucipto.
(fer)