Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 2 Guests: 2 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » May » 30 » Polisi Dalami Kasus Andi Nurpati
1:35:35 PM Polisi Dalami Kasus Andi Nurpati |
Bayu Galih, Suryanta Bakti Susila
IVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris
Besar Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi tidak menerima laporan soal
adanya dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan
sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Namun, polisi belum
menerima laporan dari MK.
Pemalsuan itu diduga dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum saat itu, Andi Nurpati.
"Kami menerima surat dari MK. Jadi, panitera MK membuat surat, bukan laporan polisi," kata Boy Rafli kepada VIVAnews, 29 Mei 2011.
Boy
menjelaskan, dalam surat itu tidak menyebut nama, termasuk nama Andi
Nurpati. Karena itu polisi belum akan memanggil Andi Nurpati.
Namun, Boy mengatakan polisi akan mendalami kembali kasus yang kembali diungkap lagi oleh Ketua MK Mahfud MD.
"Sedang ditindaklanjuti petugas lebih dalam lagi," jelas Boy.
Andi
Nurpati sendiri mengatakan menyerahkan kasus yang ikut mengaitkan
dirinya itu kepada polisi. Jika dipanggil, Andi siap menghadapi proses
di kepolisian.
"Jadi nanti kita lihatlah bagaimana kinerja
kepolisian. Tapi yang saya pahami, berdasarkan UU Pemilu, itu sudah
enggak lagi, sudah kadaluarsa," kata Nurpati. (eh)• VIVAnews
|
Views: 947 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|