Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 22.12.2024, 0:21:50 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 2
Guests: 2
Users: 0

Main » 2011 » May » 30 » Polisi Dalami Kasus Andi Nurpati
1:35:35 PM
Polisi Dalami Kasus Andi Nurpati
Bayu Galih, Suryanta Bakti Susila

IVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar mengatakan polisi tidak menerima laporan soal adanya dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Namun, polisi belum menerima laporan dari MK.

Pemalsuan itu diduga dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum saat itu, Andi Nurpati.

"Kami menerima surat dari MK. Jadi, panitera MK membuat surat, bukan laporan polisi," kata Boy Rafli kepada VIVAnews, 29 Mei 2011.

Boy menjelaskan, dalam surat itu tidak menyebut nama, termasuk nama Andi Nurpati. Karena itu polisi belum akan memanggil Andi Nurpati.

Namun, Boy mengatakan polisi akan mendalami kembali kasus yang kembali diungkap lagi oleh Ketua MK Mahfud MD.

"Sedang ditindaklanjuti petugas lebih dalam lagi," jelas Boy.

Andi Nurpati sendiri mengatakan menyerahkan kasus yang ikut mengaitkan dirinya itu kepada polisi. Jika dipanggil, Andi siap menghadapi proses di kepolisian.

"Jadi nanti kita lihatlah bagaimana kinerja kepolisian. Tapi yang saya pahami, berdasarkan UU Pemilu, itu sudah enggak lagi, sudah kadaluarsa," kata Nurpati. (eh)• VIVAnews

Views: 947 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  May 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024