JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan PT Jasa
Marga Tbk (Persero) berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi atau
pemberian hadiah dalam bentuk apapun dari para stakeholder, terutama
terkait dengan Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan tersebut berlaku
bagi seluruh karyawan di dua BUMN tersebut mulai dari Dewan Komisaris,
Dewan Direksi, dan karyawannya.
Dalam pengumuman perseroan yang
dipublikasikan di Jakarta, Selasa (16/8/2011) disebutkan bahwa komitmen
ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan etika usaha dan tata perilaku dengan menerapkan prinsip Clean Ethincs 24x7.
Kedua
BUMN tersebut membuka posko pengaduan jika pada kenyataannya di
lapangan terjadi penyimpangan. Untuk Pertamina, aduan dapat dilayangkan
ke alamat email pertaminaclean@tipoffs.com.sg, dan untuk Jasa Marga
dapat diadukan ke alamat email infogcg@jasamarga.co.id.
(and)