Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 8 Guests: 8 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2012 » January » 30 » Pengacara Afriani Minta Bang Yos Tak Ikut Campur Kemas Irawan Nurrachman - Okezone
10:52:08 AM Pengacara Afriani Minta Bang Yos Tak Ikut Campur Kemas Irawan Nurrachman - Okezone |
JAKARTA - Permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso agar Afriyani Susanti (29), sang pengemudi Daihatsu Xenia, dijatuhi hukuman berat mendapat tanggapan dingin dari pengacara Afriani, Efrizal.
"Sebaiknya yang tidak berkepentingan tidak usah ikut campur dan tidak banyak bicara,” kata Efrizal saat dihubungi okezone di Jakarta, Senin (30/1/2012).
Jika banyak bicara, lanjut Efrizal, dia khawatir akan terjadi penyesatan informasi di masyarakat. "Mari kita serahkan kepada penyidik dan kejaksaan agar kasus ini dapat berjalan semestinya,” tuturnya.
"Justeru yang saya takutkan, ada kepentingan apa bicara seperti itu. Saya tidak mau berandai-andai, tetapi biarkan proses hukum yang tengah berjalan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Afriani menabrak sekira 12 orang yang berada di Halte Tugu Tani pada Sabtu 21 Januari lalu, delapan orang di antaranya tewas di tempat. Belakangan diketahui saat mengemudi Afriani menggunakan obat terlarang.
Afriani kemungkinan besar akan menghadapi tuntutan berlapis. Dia akan dijerat di antaranya Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan Pasal 283 serta 287 undang-undang yang sama.
Sedangkan untuk kasus narkotika, Afriani dijerat pasal berlapis UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 112. (kem)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 889 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|