VIVAnews-
Ini soal Pegawai Negeri Sipil. Semenjak tahun 2011 melakukan
moratorium, tahun depan pemerintah membuka kembali lowongan untuk
menjadi PNS. Keputusan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara, Azwar Abubakar, di Gedung DPR-RI Selasa 16 Oktober 2012.
Lowongan untuk menjadi
PNS itu, kata Azwar, kembali dibuka setelah pemerintah pusat
mengevaluasi efektifitas program moratorium. Dan hasil evaluasi itu
menunjukkan bahwa pembatasan itu sangatlah efektif. Selama dua tahun
belakangan, jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang .
Turun 200 ribu orang. Hal ini berdampak pada berkurangnya anggaran gaji
yang harus dibayar.
Sayangnya, pengurangan gaji tersebut masih
kalah dibandingkan kewajiban pemerintah membayar pensiunan PNS. "Lebih
besar biaya pensiun daripada gaji," kata Azwar Abubakar. Tahun ini
pemerintah akan membuka lowongan tapi jumlahnya tidak banyak. Tahap
pertama 13 ribu orang. Dan tahap berikutnya cuma tiga ribu.
Dari hitungan pemerintah
diperkirakan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 130 ribu PNS yang
memasuki usia pensiun. Dengan pengurangan sebesar itu, diperkirakan
bahwa pemerintah memerlukan 250 ribu pegawai baru. Tapi sepanjang tahun
depan pemerintah hanya akan menerima sekitar 70 ribu orang. Tentu saja
jumlah itu masih bisa bertambah. "Sambil jalan kami akan lihat
kementerian meminta apa. Seperti Kementerian Hukum dan HAM yang kami
berikan hanya sipir penjara," kata Azwar.
Sebelumnya dalam wawancara khusus
dengan VIVAnews, Azwar menjelaskan bahwa penerimaan calon PNS tahun ini
akan dilakukan sangat selektif, seperti guru, dokter, sipir lembaga
pemasyarakatan. Dari total 13 ribu yang dibutuhkan, jumlah pendaftar
mencapai 200 ribu.
Proses Diawasi Ketat
Proses rekrutmen terhadap
PNS akan dimulai dari kementerian atau lembaga pemerintahan. Merekalah
yang mengajukan permintaan. Pemerintah berjanji akan mengawasi secara
ketat proses pengajuan tambahan PNS setiap kementerian,lembaga dan
pemerintah daerah. Salah satu syaratnya adalah bahwa belanja pegawai
tidak boleh melebihi 50 persen dari anggaran. "Jika sudah lebih, akan
kami tolak," kata Azwar/
Selama ini, belanja pegawai memang cukup
memakan porsi yang besar dalam anggaran daerah. Di setiap daerah,
rata-rata menghabiskan 40-50 persen dari total APBD. Hal itu membuat
belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik hanya
sebesar 20-30 persen saja. Dengan batasan tadi, diharapkan dana untuk
infrastuktur bisa meningkat.
Pemerintah juga akan menetapkan
skala prioritas penerimaan calon PNS. Skala ini memperhitungkan
kebutuhan dan tingkat pendidikan pegawai yang diperlukan. Jika ada
permintaan dari daerah, maka akan dianalisa apakah sesuai kebutuhan atau
tidak.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan
bahwa penerimaan CPNS mulai tahun ini dilakukan setelah melewati
analisis beban kerja dan kebutuhan setiap kementerian. Ketentuan
penerimaan CPNS tahun ini, katanya, sudah tertuang dalam surat
keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri
Keuangan. Kesepakatan tersebut dibuat pada 2010.
Menurut Agus,
penerimaan CPNS pada tahun ini sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan
tahun depan. "Karena, 2012 terbatas yang bisa diterima," katanya.
Pada
penerimaan CPNS tahun ini, Menkeu menekankan tiga hal yang harus
dipahami para pelamar. Ketiga hal itu adalah integritas, kejujuran, dan
kedisiplinan. Diharapkan, apa pun institusi yang dimasuki para pelamar,
dapat menerapkan reformasi birokrasi yang baik. "Dan harus bisa terus
mempersiapkan keahlian dan keilmuan untuk bekerja," kata dia.
Diaudit BPK
Pegawai Negeri adalah
abdi negara. Mereka digaji oleh negara, dari pajak yang dibayar oleh
rakyat. Karena itu kinerja mereka harus bagus. Kinerja yang bagus itu
mestinya diawali dari proses rekrutmen yang bagus pula. Demi peningkatan
kinerja itu, maka perihal PNS ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
Ada beberapa hal yang
akan diaudit. Antara lain proses perekrutan, penetapan formasi dan
efektifitas kerja para PNS itu. Karena auditnya itu dimulai dari proses
rekrutmen, maka harus ada batasan waktu dalam audit ini, sebagai sampel.
Dan BPK akan mengambil sampel tahun 2010. Tahun terakhir sebelum
moratorium berlaku. Akan dilihat bagaiman proses rekrutmen pada tahun
itu, bagaimana penetapan formasinya dan bagaimana pula kinerja mereka.
Anggota BPK, Agung Firman
Sampurna mengatakan bahw audit ini bertujuan meningkatkan kinerja PNS,
mengingat anggaran belanja PNS terus naik tiap tahunnya. "Yang pertama
kami periksa adalah pengelolaan keuangan dan efektifitasnya. Kemudian,
terkait penetapan formasi," katanya.
Berdasarkan data BPK,
belanja PNS periode 2006-2009, meningkat secara signifikan. Pada 2006
belanja pegawai pusat mencapai Rp73,25 triliun, sementara pada 2009
melonjak menjadi Rp127,67 triliun, atau naik 74 persen. Jumlah PNS 2006
mencapai 3,7 juta, sedangkan 2009 naik jadi 4,5 juta.
Audit BPK
itu akan dilakukan terhadap Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu BPK juga
akan mengambil sampel dari lima instansi pusat, antara lain Kementerian
Sosial dan Kementerian agama. Lima instansi itu dipilih karena memiliki
jumlah PNS yang banyak. "Di daerah kami pilih 33 instansi," kata Agung
Firman.