Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 23 Guests: 23 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2012 » June » 9 » PAN Akan Tetap Bela Wa Ode Nurhayati
3:06:52 PM PAN Akan Tetap Bela Wa Ode Nurhayati |
Wa Ode (Foto: Dok Okezone)JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan terus melakukan pembelaan dan memberikan dukungan terhadap Wa Ode Nurhayati yang terjerat kasus korupsi Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Hal tersebut diungkapkan salah satu politikus PAN, Taslim Chaniago. "Selama Wa Ode ingin ungkapkan korupsi itu, kita bela. Saya juga ikut mem-backup Wa Ode. Sejauh dalam rangka hak-hak dia selaku terdakwa, kami bela," kata Taslim kepada wartawan usai mengikuti diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/6/2012). Wa Ode Nurhayati meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini masih tercatat sebagai kader aktif partai berlambang matahari tersebut. "Komunikasi dengan kader tentu jalan terus karena dia belum dipecat dari kader PAN karena kita masih meyakini bahwa dia seorang yang akan mengungkap korupsi di DPR," ujarnya. Kendati demikian, Taslim menegaskan bahwa partainya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau memang dia melakukan tindak pidana korupsi ya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Tapi kita berharap Wa Ode berani ungkapkan semuanya di persidangan bahwa memang bukan hanya dia saja yang melakukan korupsi di DPR," tandasnya. Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp6,9 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman untuk memuluskan pengalokasian DPID di tiga Kabupaten Aceh. Tiga Kabupaten tersebut adalah Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah. Legislator Fraksi PAN itu dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Namun, belakangan KPK juga menjerat Wa Ode dengan pasal pencucian uang. Dia dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 1021 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|