Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 16 Guests: 16 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » December » 23 » PAM Swakarsa Perusahaan Miliki Senpi
10:26:02 AM PAM Swakarsa Perusahaan Miliki Senpi |
JAKARTA - Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM) Swakarsa yang dibentuk perusahaan di Kabupaten Mesuji, Lampung, diduga memiliki senjata api (senpi). Beredar kabar, mereka pernah menodongkan senpi terhadap warga. Kendati demikian, belum diketahui asal-usul senjata yang dapat mematikan itu. "Mereka tidak dipersenjatai secara langsung. Hanya komandannya yang punya senjata api," kata Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megou Pak, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Bob Hasan, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Bob menyatakan kepemilikan senpi oleh Pam Swakarsa sudah menjadi rahasia umum. Ironisnya, aparat terkesan memdiamkannya. Padahal, aparat yang melatih mereka. Menurut dia, senpi tersebut ilegal. Pasalnya, PAM Swakarsa yang dibentuk perusahaan merupakan masyarakat sipil. Biasanya, senpi itu dibawa ketika melakukan pengamanan atau menjalankan operasi. Selain itu, PAM Swakarsa juga memiliki intel. Warga yang dicurigai akan ditangkap.
"Kalau menangkap orang dapat bonus. Ini sudah terstruktur dan sistemik," imbuhnya.
Mediator korban kasus Mesuji, Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, awalnya membantah kabar tersebut. Namun belakangan, Saurip mengatakan bahwa Pengurus PAM Swakarsa yang memiliki senpi. "Ya sebagian dipersenjatai, yang pengurus. Ada juga yang laskar bawa parang dan golok. Ada juga yang dijadikan intel untuk memata-matai masyarakat," terang dia.
Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD itu, mengatakan, tujuan pembentukan PAM Swakarsa agar polisi tidak langsung berhadapan dengan masyarakat. Hal tersebut untuk menghindari tuduhan pelanggaran HAM terhadap aparat. "Tapi, kontrak pengamanan kebun kan dengan polisi secara paketan," tukas jenderal bintang dua itu.
Agung, warga Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengaku kabar kepemilikan senjata api itu menimbulkan keresahan. Sebab, sejumlah warga berterus terang pernah ditodongkan senpi. Dia menduga pembentukan PAM Swakarsa oleh perusahaan untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. "Senjata itu tidak dinampakkan secara langsung. Saya tidak tahu mereka dapat darimana," tutur Agung seraya menyebutkan bahwa aparat masih berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) menilai salah satu pemicu kekerasan di Kabupaten Mesuji, Lampung, adalah pembentukan PAM Swakarsa oleh PT Silva Inhutani Lampung (SIL). Mereka meminta penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan warga dengan perusahaan diselesaikan dengan cara demokratis dan berkeadilan.
Pengurus PPMWS Wayan, mengungkapkan, perekrutan Pamswakarsa yang berasal dari unsur masyarakat sesungguhnya memancing konflik horisontal. Dia menduga pihak perusahaan sengaja membentuk Pamsawakarsa untuk menekan dan mengusir warga yang menempati Tanah Register 45 di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Dampaknya, konflik yang berujung kekerasan itu tak terhindarkan.
Wayan berpendapat, penyelesaian sengketa lahan melalui pendekatan represif justru menimbulkan kekerasan dan makin memperpanjang konflik. Dengan begitu, sulit mewujudkan perdamaian di Kabupaten Mesuji, Lampung. Untuk itu, dia berharap penyelesaian konflik di Mesuji menggunakan cara-cara yang demokratis dan berkeadilan. "Perekrutan PAM Swakarsa yang berasal dari unsur masyarakat juga sesungguhnya memancing konflik horisontal," pungkasnya. (Hendry SIhaloho/Koran SI/put)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 14231 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|