"Di atas kertas, Palestina punya
posisi tawar yang baik di Majelis Umum PBB. Sebab, negara-negara anggota
Gerakan Non-Blok akan mendukung upaya tersebut," kata Makarim.
Posisi tawar itu semakin diperkuat dengan dukungan dari Liga Arab,
Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan African Grouping. Namun untuk
menjadi anggota penuh, terang Makarim, Palestina tidak saja harus
mendapatkan persetujuan dari Majelis Umum PBB. Tetapi, mereka juga harus
mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan PBB. Ketentuan itu sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam Piagam PBB.
Menurut kalkulasi
Direktur Eksekutif ASEAN Foundation itu, Perancis, sebagai salah satu
anggota tetap Dewan Keamanan PBB, berkemungkinan besar menolak proposal
Palestina tersebut. Inggris masih belum memperlihatkan kecenderungannya,
sedangkan delegasi Amerika dengan jelas masih mendukung Israel.
Jika
Majelis Umum menyatakan positif dan Dewan Keamanan menyatakan negatif,
maka Palestina secara resmi akan diakui sebagai negara dengan status
"Pengamat" (observer) di PBB, seperti halnya Vatikan dan Swiss.
Dengan demikian, kata dia, tiket keanggotaan penuh Palestina ada pada
Dewan Keamanan PBB.