Nunun Nurbaetie Daradjatun (tvOne)
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie Daradjatun.
Pemeriksaan ini dilakukan di kantor KPK.
Nunun tiba di kantor
KPK, Jakarta, Selasa 27 Desember 2011 pukul 08.00 WIB. Mengenakan batik
dan berkerudung hitam, Nunun dikawal petugas KPK hingga ke ruang tunggu.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini Nunun tidak
menutupi mulutnya dengan masker. Meski, kaca mata hitam tetap menutupi
mata Nunun.
Nunun akan diperiksa terkait sebaran 480 lembar cek saat pemilihan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Saat itu, Miranda
Swaray Goeltom memenangi pemilihan.
Nunun diduga menjadi tokoh kunci yang menyebarkan cek tersebut dan mengetahui siapa pemilik cek ini. Sebab, peran Nunun hanya sebatas kurir.
Sebelumnya, Nunun melalui pengacaranya sempat meminta tempat yang nyaman bagi pemeriksaan, mengingat kesehatan Nunun yang belum pulih. Namun, tampaknya KPK tidak mengabulkan. (art)