VIVAnews - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai
Demokrat Andi Nurpati menyatakan tidak tahu kapan mantan Bendahara Umum
Demokrat M Nazaruddin akan kembali ke Indonesia. Nurpati menegaskan,
Nazaruddin bukan lagi pengurus sehingga bukan tanggung jawab Demokrat
lagi.
"Dia sebatas anggota DPR saja," kata Nurpati usai
konsolidasi DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu 28 Mei 2011. "Diimbau
tentu diimbau. Partai memberi masukan, saran kepada Pak Nazaruddin
melalui fraksi."
Nurpati menyatakan, Nazaruddin berhak ke
Singapura karena saat berangkat belum ada status cegah ke dirinya. "Cuma
kapan beliau kembali ke Indonesia, hanya beliau yang tahu," katanya.
Sejauh
ini, kata Nurpati, belum ada panggilan pada Nazaruddin untuk menemui
Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengeluarkan permintaan cegah. "Kami
belum tahu apakah ada panggilan itu pada hari Selasa," katanya.
Sementara
itu, pengurus Demokrat Soetan Bhatoegana menyatakan soal Nazaruddin ini
tidak dibahas spesifik dalam konsolidasi DPP barusan. Soetan
berpendapat, biarkan aparat yang berwajib menangani kasus hukumnya.
"Yang jelas, beliau kan berobat. Itu hak beliau," kata Soetan.
Nazaruddin terbang ke Singapura pada 23 Mei lalu. Sehari setelah itu,
baru keluar permintaan cegah ke luar negeri dari KPK demi kepentingan
mendapatkan keterangan Nazaruddin untuk kasus suap proyek Wisma Atlet
SEA Games, Palembang. • VIVAnews
|