JOMBANG - Mendengar namanya disebut-sebut
dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan infrastruktur derah
transmigrasi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
langsung membantah tudingan tersebut.
Menurut Muhaimin, tuduhan
itu sangat keji, karena dirinya tidak pernah memerintahkan pejabatnya
untuk menerima suap. Demikian disampaikan Menakertrans di Kediaman
orangtuanya, Desa Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa timur, Sabtu
(3/9/2011).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini
menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan
Dharnawati, pengusaha yang ikut ditangkap KPK bersama dua pejabat
Kemenakertrans itu.
Sebelumnya hukum Dharnawati, Farhat Abbas
mengatakan, saat kliennya ditangkap KPK, pada surat penangkapan
disebutkan nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
sebagai penerima uang Rp1,5 miliar. Farhat juga menyebut Muhaimin
sebagai orang yang menyuruh pejabatnya untuk meminta uang kepada
Dharnawati.
Menurut Menakertrans, tudingan tersebut sangat aneh
dan tidak logis, sebab dirinya tidak pernah sekalipun membicarakan
proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi dengan dua
pejabatnya yang dicokok KPK itu.
Atas bantahannya itu, muhaimin
pun berjanji akan membantu dan siap datang jika sewaktu-waktu KPK
memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
(Mukhtar Bagus/SUN TV/ded)