Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 26 Guests: 26 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » September » 9 » Moro-moro Rata dengan Tanah
10:47:37 AM Moro-moro Rata dengan Tanah |
MESUJI (Lampost): Ratusan petugas gabungan membumihanguskan permukiman di Register 45 Sungaibuaya, Mesuji, Kamis (8-9). Penggusuran paksa selama sembilan jam itu diwarnai teriakan histeris dan isak tangis warga.
Bagai hendak menggempur pertahanan musuh, ratusan petugas bersenjata lengkap mengepung permukiman register dari tiga penjuru sejak pukul 08.00.
Tim pertama masuk dari Tugu Roda, dekat Kampung Jayasakti, Kecamatan Simpangpematang. Pasukan kedua, masuk melalui Pos Polisi Kehutanan di Jalintim Km 167. Tim ketiga yang membawa alat berat berupa ekskavator dan buldozer masuk melalui Simpang Mesuji D di bawah pengawalan ketat anggota Brimob.
Kepala Biro Operasional Polda Lampung Kombes Rahyono W.S. yang memimpin operasi tersebut memantau langsung penggusuran dari helikopter. Proses penggusuran berlangsung sempurna; nyaris tanpa perlawanan. Ratusan warga hanya bisa berteriak histeris. Sebagian tak kuasa membendung air mata melihat gubuk mereka dirobohkan dengan alat berat. Suasana makin mencekam saat petugas membakar satu per satu gubuk yang telah rata dengan tanah. Beberapa ibu jatuh pingsan.
Hingga pukul 17.00 hampir semua gubuk di lokasi rata dengan tanah. Bangunan yang masih tersisa hanya beberapa masjid, musala, gereja, dan pura. Satu bekas sekolah di Blok VIII juga dibiarkan utuh. Usai penggusuran, ratusan warga digiring di tempat tersebut.
Tempat penampungan sementara itu sekaligus berfungsi sebagai pos tim terpadu. Petugas kemudian memberi pengarahan kepada ratusan perambah agar segera menghubungi keluarga mereka di tempat asal masing-masing.
"(Rencana penggusuran) ini sudah satu tahun berjalan. Kami lakukan terus upaya persuasif. Alhamdulillah, warga dapat mengerti," ujar Kombes Rahyono.
Pemkab Mesuji
Wahyu (35), warga yang mengaku berasal dari Lampung Timur, mengaku tak bisa langsung pulang ke kampung asalnya. Ia telah menghubungi keluarganya, tetapi belum ada satu pun kerabatnya yang datang menjemput. "Keluarga saya bilang baru mau dijemput besok. Jadi saya tunggu," ujarnya.
Wahyu telah berusaha meminta perpanjangan waktu sehari lagi agar tetap tinggal di rumah. Namun, permintaan itu ditolak. Rumahnya tetap digusur dan dibakar. Istrinya terus menangis melihat gubuknya rata dengan tanah. "Ya mau gimana lagi, ini sudah batas waktunya jadi harus rela digusur," ujarnya.
Sementara, Penjabat Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung mengatakan pihaknya terus memantau dampak penggusuran tersebut. "Kami lihat terus perkembangannya. Kalau mereka masih di dalam Register 45, ya harus diperhatikan bagaimana tinggalnya sementara, apa dibuat tenda. Lalu bagaimana makannya, itu harus diperhatikan," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemkab Mesuji berjanji menyiapkan makanan untuk korban gusuran itu selama di penampungan sampai mereka pulang ke kampung asal.
Konflik Register 45 sudah berlangsung bertahun-tahun. Kawasan seluas sekitar 40 ribu hektare itu dikelola PT Silva Inhutani Lampung melalui hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI).
Areal tersebut dihuni sekitar 800-an keluarga atau sekitar 3.500 jiwa dan tersebar di lima kampung, yakni Sinarasahan, Morodewe, Moroseneng, Morodadi, dan Sukamakmur. Lazimnya perkampungan di Register 45 itu disebut Moro-moro. November 2010 lalu, Made, warga Moro-moro, tewas ditembak petugas, sedangkan Nyoman Suamrje yang mengalami luka tembak di kaki. (UAN/U-1)
|
Views: 1050 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|