Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 22.12.2024, 1:01:11 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 4
Guests: 4
Users: 0

Main » 2011 » October » 21 » MOHAMMAD FAJRUL FALAAKH Kemasan Baru Kabinet
5:28:14 PM
MOHAMMAD FAJRUL FALAAKH Kemasan Baru Kabinet
Seperti saya tulis sebelumnya (Presiden Pansel Membenahi Kabinet, SINDO,
10/10/2011), kocok ulang Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB II)
adalah upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperbaiki kinerja
pemerintahannya.

Presiden SBY menilai waktunya sudah tepat untuk
merombak kabinet. Tidak keliru apabila ukurannya adalah kemerosotan
popularitas SBY. Kalau ukurannya adalah kemacetan-kemacetan pemerintahan
yang sudah ditengarai sepanjang 2010, perombakan kabinet seharusnya
dilakukan lebih dini. Sejak SBY gagal mengendalikan mitra koalisi dalam
penggunaan hak angket DPR tentang Bank Century, kekecewaan publik
terhadap pemerintahan SBY memuncak sepanjang 2010.

Pembentukan
Setgab Koalisi (Mei 2010) tak cukup menolong. Sebetulnya pada Maret 2011
mengemuka wacana perombakan kabinet, yaitu setelah Panitia Khusus
Angket DPR untuk Mafia Pajak dibentuk (22/2/2011), tetapi batal
dikerjakannya. Popularitasnya terus menurun pada 2011, instruksinya
kepada menteri banyak yang tak terlaksana, penyerapan anggaran
kementerian dan lembaga rendah, serta muncul dugaan skandal korupsi yang
melibatkan petinggi Partai Demokrat.

Kemasan Kabinet

KIB
II kemasan baru sudah diresmikan (19/10/2011). Pertama, jumlah 34
kementerian dipertahankan, dalam arti batasan Undang-Undang Kementerian
Tahun 2008 (UU Nomor 39/2008) tidak dilampaui dan tidak dilakukan
perampingan. Secara keseluruhan terjadi perubahan pada 12 jabatan
menteri (penunjukan tujuh menteri baru dan pergeseran), sedangkan
jabatan wakil menteri membengkak dari 10 menjadi 19 orang. Kedua, SBY
menggusur tujuh orang dari kementerian masing-masing.

Sementara
seorang perwira tinggi aktif TNI AD ditugasi menjabat kepala Badan
Intelijen Negara, mengesankan bahwa institusi sipil ini gagal dipimpin
oleh mantan Kepala Polri. Sebagian besar pejabat yang diganti tentulah
karena alasan kinerja yang sudah dinilai UKP4, atau bermasalah dalam
persepsi masyarakat. Namun, penambahan dan pergeseran wakil menteri juga
menunjukkan ada permasalahan di kementerian yang bersangkutan, dan
keseluruhannya lebih dari separuh jumlah kementerian. Ketiga, SBY
mempertahankan kendali langsung atas kementerian "triumvirat”
(pertahanan, dalam negeri, dan luar negeri) dengan bantuan menko
polhukam dari kalangan TNI.

Tim ekonomi (perindustrian, keuangan)
juga dipertahankan dengan calon besan sebagai menko perekonomian.
Pergeseran hanya terjadi pada Kementerian Perdagangan yang diisi
profesional (mantan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal). Keempat,
komposisi kabinet hasil kocok ulang tidak mengguncang dukungan partai
koalisi karena hanya mengurangkan satu menteri dari Partai Keadilan
Sejahtera, tetapi diimbangi dengan pengurangan satu menteri dari Partai
Demokrat. Format ini mempertahankan stabilitas koalisi partai pendukung
pemerintah.

Namun, kocok ulang KIB II masih didominasi menteri
dari partai politik. Banyaknya kementerian yang diisi tokoh parpol
daripada kalangan profesional (20 orang politisi dan 14 orang
profesional) adalah pantulan dari format koalisi kebesaran (oversized
coalition). Kelima, untuk tidak merampingkan jumlah kementerian, dua
kursi menteri hasil pengurangan "jatah” PKS dan PD diberikan kepada
(konon) profesional, yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Karena
SBY tak mau rugi, dua menteri di "sektor basah” ini tetap dalam
genggamannya.

Caranya, Kementerian ESDM diisi kader Partai
Demokrat yang digeser dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata,
sedangkan Kementerian BUMN diberikan kepada figur yang digeser dari BUMN
(Perusahaan Listrik Negara). Keenam, pejabat karier mengisi 19 posisi
wakil menteri. Untuk mengangkat sembilan pejabat baru, SBY begitu
leluasa mengartikan pejabat karier yang dipersyaratkan dalam Pasal 10 UU
Kementerian Tahun 2008.Pasal 70 ayat (13) Peraturan Presiden Nomor
47/2009 menentukan kriteria pejabat karier yaitu eselon I/a (sekitar
20-an tahun berkarier terus-menerus sebagai birokrat), tetapi sepekan
silam persyaratan ini dihapus dalam Perpres Nomor 76/2011 (tanggal
13/10/2011).

Ketujuh, perpaduan antara 20 orang politisi, 14
orang "profesional” pada jabatan menteri, dan 19 orang pejabat karier
sebagai wakil menteri sudah digelar SBY untuk meningkatkan kinerja
pemerintahan. Mereka akan berpacu menangani berbagai permasalahan besar
bangsa sampai muncul hiruk-pikuk politik menghadapi Pemilihan Umum
(Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Kontradiksi di Kementerian

KIB
II terkesan memiliki segala persyaratan untuk menjalankan pemerintahan.
Stabilitas sistem presidensial dijamin oleh konstitusi. Legitimasi
keterpilihan SBY-Boediono begitu tinggi, yaitu 62% dukungan suara rakyat
pada Pilpres 2009. Setgab Koalisi parpol pendukung pemerintah dibentuk
di luar parlemen, tetapi berhasil mentransplantasikan parlementarianisme
dengan melebur kekuasaan eksekutif-legislatif sehingga menjadikan
kontrol parlemen hanya seolah-olah berfungsi. Kesibukan mengamankan
kabinet dan pemerintahan telah banyak menyita waktu.

Dapat
dikatakan, "pendekatan keamanan” ini melahirkan kontradiksi. Kocok ulang
KIB II juga menampakkan pendekatan ini, yang sedikit banyak dikehendaki
sejak 24 parpol dimobilisasi mendukung pencalonan SBY pada Pilpres
2009. Kontradiksi bertambah dengan pengangkatan wakil menteri di hampir
semua kementerian yang dijabat politisi, padahal keandalannya sudah
diperlunak dengan mengubah persyaratan pejabat karier dan keputusan
kementerian tetap pada masingmasing menteri.

KIB II kemasan baru
ini akan bekerja dalam sisa masa jabatan SBY hingga 2014. Banyak
pekerjaan yang mesti diurus seperti peningkatan kesejahteraan rakyat,
perbaikan sistem pendidikan, pemberantasan korupsi, dan penegakan
hukum.?

MOHAMMAD FAJRUL FALAAKH
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 966 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024