JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo
mengatakan masih memberikan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama
(TPPI) kesempatan untuk melakukan restrukturisasi dan menunda pembayaran
utangnya.
"Saya bisa menerima untuk tertunda lagi (pembayaran
utang), tapi restrukturisasinya harus sehat," ungkap Agus kala ditemui
di Kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (18/8/2011) malam.
Sementara
itu, Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan
Strategis Pandu A Djajanto menegaskan, restrukturisasi yang dilakukan
pada TPPI diyakini tidak akan merugikan negara.
"Namanya restrukturisasi kok. Restrukturisasi kan menyehatkan kembali perusahaan," ujar dia.
Seperti
diketahui, TPPI seharusnya membayar seluruh utang-utangnya pada 15
Agustus kemarin. Adapun utang TPPI terdiri dari utang pertamina sebesar
USD375 juta yang akan dibayar cash, sementara USD200 juta dan biaya
bunga akan dibayar berupa produk LPG selama 10 tahun.
Sedangkan utang TPPI pada BP Migas sebesar USD180 juta, akan dibayar cash sebesar
USD100 juta sementara sisanya akan dicicil selama 12 bulan. Untuk utang
pada pemerintah sebesar Rp3,2 triliun, baru akan dibayarkan sebesar
Rp1,07 triliun.
(and)