Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 02.11.2024, 7:22:57 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 33
Guests: 33
Users: 0

Main » 2011 » December » 24 » Marzuki Alie: Hentikan Bodohi Rakyat dengan Kasus Century Misbahol Munir - Okezone
9:59:41 AM
Marzuki Alie: Hentikan Bodohi Rakyat dengan Kasus Century Misbahol Munir - Okezone







JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat Marzuki Alie menilai pihak-pihak yang selalu meneriakkan
pengusutan kebijakan bailout Bank Century tidak memahami pemerintah
berkewajiban menyelamatkan perbankan Indonesia.

 

"Semua sekarang bisa bicara, karena alhamdulillah Indonesia tidak
terkena dampak yang dikhawatirkan jika kebijakan menggelontorkan dana
bailout itu tidak diambil," ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Rabu
(21/12/2011).

 

Pernyataan salah seorang penggagas hak angket Bank Century, Misbakhun,
yang menuduh Marzuki bodoh dan tidak paham kasus tersebut, dikritik
balik. Seperti diketahui Misbakhun merupakan terpidana kasus pemalsuan
letter of credit (L/C) Bank Century.

 

"Sebagai Ketua DPR tentu saya harus menghormati keputusan paripurna,
walaupun keputusan itu tidak bulat karena melalui mekanisme voting.
Misbakhun tidak perlu sakit gigi kalau saya beda pendapat secara pribadi
dengan persoalan kebijakan bailout," jelasnya.

Misbakhun mengaku bahwa ada indikasi kejahatan perbankan pada saat
merger dan pemberian FPJP, namun menurut Marzuki, hal itu berbeda dengan
kebijakan bailout.

 

"Misbakhun mungkin tidak pernah merasakan krisis moneter 1998 di mana
semua pejabat di republik ini menyatakan dengan yakin bahwa Indonesia
tidak akan terkena dampaknya karena mempunyai fundamental ekonomi yang
kuat, tapi apa dampaknya setelah BI menutup 16 bank yang asetnya sangat
kecil dibandingkan aset perbankan nasional, terjadi rush terhadap
bank-bank yang sehat, semuanya menjadi colaps, karena tidak ada satu pun
bank yang kuat apabila di-rush oleh nasabah" tambahnya.

 

Kata Marzuki, yang dihindari pemerintah saat itu bagaimana agar ekonomi
Indonesia tidak ambruk dan terjadi krisis multidimensi seperti pada
1998.

 

"Yang saya jelaskan adalah hanya masalah kebijakan bailout, karena tidak
ada seorang pun yang bisa menjamin apabila bailout tidak dilakukan
tidak akan terjadi seperti kasus 1998. Kalau terjadi seperti 1998, siapa
yang bertanggung jawab, apakah nanti tidak dibilang seperti keledai,
karena tidak belajar kejadian tahun 1998," ucapnya.

 

Secara tegas Marzuki mengatakan bahwa pernyataan para penggugat
kebijakan boilout Century bahwa ada kerugian negara sebesar Rp6,7
triliun adalah satu upaya pembodohan.

"Apalagi disebutkan negara dirugikan Rp6,7 triliun, apakah itu bukan
pembodohan kepada publik. Kalau potensi kerugian masih bisa diterima
tapi itulah cost dari crisis. Berapa ratus trilliun cost crisis 1998?
Sampai sekarang kita masih membayar utang krisis 98 itu," katanya.

 

Pertumbuhan yang relatif tinggi dan Indonesia masuk penilaian Investment
grade maka biaya yang dikeluarkan untuk bailout tidak ada artinya
dengan apa yang sudah didapat Indonesia saat ini.

 

"Rakyat tidak bodoh dengan langkah-langkah politik yang sangat tidak
cerdas dan tidak produktif. Saya terima kasih dibilang bodoh, asalkan
saya tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum karena kecerdasan yang
salah," tukasnya.

 

Sebelumnya, Misbakhun dalam sebuah situs berita mengungkapkan pernyataan
Marzuki Alie yang menyebutkan bahwa bailout Rp6,7 triliun terhadap Bank
Century bukan kebijakan salah dan tidak merugikan negara menunjukkan
rendahnya kualitas pemahaman Marzuki sebagai Ketua DPR.

Sikap DPR terkait bailout Century, tegas Misbakhun, sudah jelas.

 

Sidang Paripurna DPR pada 3 Maret 2010 memilih opsi C yang menyimpulkan
bahwa kebijakan bailout Rp6,7 triliun kepada Bank Century, termasuk
merger dan akuisisi, terjadi sejumlah pelanggaran berindikasi tindak
pidana korupsi, penyimpangan kebijakan perbankan dan keuangan negara,
pidana pencucian uang maupun tindak pidana umum lainnya.

 

Selain itu, disebutkan juga nama-nama para pejabat yang diduga terlibat dalam kesalahan pemberian bailout tersebut.

 

"Berdasarkan Tata Tertib DPR, Sidang Paripurna merupakam forum tertinggi
DPR. Pernyataan Marzuki benar-benar menunjukkan kedangakalan pemahaman
dan pengetahuan dia sebagai Ketua DPR. Benar-benar bodoh," kata
Misbakhun.

Misbakhun juga mengungkapkan, pernyataan Marzuki Alie tersebut tak lebih
sebagai pernyataan seorang politikus Partai Demokrat yang diliputi
ketakutan.
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 991 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  December 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024