VIVAlife - Rumah
Raffi Ahmad rupanya sudah diintai petugas Badan Narkotika Nasional
(BNN) sekitar tiga bulan lamanya. Pada Minggu subuh, 27 Januari 2013,
aparat akhirnya memutuskan menggerebek kediaman artis kondang itu.
Menurut laporan dari
warga sekitar, rumah itu sering dijadikan tempat berpesta narkoba.
Berbekal laporan itu, petugas BNN mulai mengintai dan mengumpulkan data.
Kecurigaan makin kuat karena petugas mengikuti seseorang yang datang ke
rumah Raffi setelah berpesta narkoba di Kemang.
Setelah terkumpul bukti
yang kuat, aparat pun menggerebek sekitar pukul 5 dini hari. Pesta yang
digelar sejak pukul 2 tengah malam itu pun bubar. Lima belas petugas BNN
tanpa menciduk 17 orang yang saat itu di dalam rumah Raffi.
"Empat di antaranya
sedang tidur di dua kamar atas, tiga laki-laki, satu perempuan," kata
Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN. Sepuluh lainnya sedang berpesta-pora
di ruang di bawah. Ada yang main laptop, ada yang asyik berjoget-joget.
Tiga orang tamu baru datang belakangan.
Meski tak menemukan satu
orang pun yang tertangkap tangan sedang memakai narkoba, petugas
menemukan sejumlah barang bukti, berupa dua linting ganja dan 14 butir
kapsul MDMA (ekstasi). Ada juga minuman soda ringan yang sudah dicampuri
MDMA, sehingga menyebabkan peminumnya mabuk, lalu tertidur.
Dua linting ganja itu ditemukan di dalam kamar Raffi. Posisinya dekat lemari buffet.
Sedangkan MDMA ditemukan di laci ruang makan. Saat itu, Raffi sendiri
tengah berada di luar kamar bersama sembilan orang lainnya.
Sumirat
Dwiyanto, Kabag Humas BNN, menunjukkan narkoba yang disita aparat saat
menggerebek rumah Raffi Ahmad (foto: Beno Junianto/VIVAlife)
Ketujuhbelas orang itu
pun diringkus. Tanpa perlawanan dan dalam keadaan sadar, mereka dibawa
ke kantor BNN di Cawang. Hingga berita ini diunggah Minggu malam, semua
belum diperbolehkan pulang karena masih diperiksa aparat.
Tes urin telah
menyimpulkan lima tamu di rumah Raffi positif mengkonsumsi ganja maupun
MDMA. Tapi di daftar itu tak satu pun tertera nama keempat artis yang
ikut ditangkap. Hasil tes urine Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar,
maupun Irwansyah, dinyatakan tidak positif.
Namun, bukan berarti
mereka bisa langsung lolos. BNN masih akan melakukan tes mendalam
pada spesimen lain, seperti darah, rambut, dan lainnya. Mereka masih
akan ditahan selama 3 x 24 jam, dan bisa diperpanjang selama periode 3 x
24 jam lain. Penyidik belum menetapkan ada tersangka, termasuk pada
Raffi sebagai pemilik rumah.
"Tes urine hanya salah
satu. Kami masih tentukan status siapa yang menyediakan tempat, siapa
yang membawa narkoba, siapa yang mengundang sampai semua berkumpul di
sana," kata Sumirat. (kd)