Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 02.11.2024, 11:24:12 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2013 » March » 18 » KPK Tak Penuhi Undangan DPR Bahas Profil Agus Martowardojo
4:15:40 PM
KPK Tak Penuhi Undangan DPR Bahas Profil Agus Martowardojo
Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Menkeu diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo
saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Menkeu diperiksa
sebagai saksi terkait kasus Hambalang.

(VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)


VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi undangan Komisi XI
DPR untuk menghadiri rapat dengar pendapat Umum, terkait persiapan uji
kepatutan dan kelayakan terhadap Agus Martowardojo sebagai calon tunggal
gubernur Bank Indonesia hari ini. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR
dari Fraksi Golkar, Harry Azhar Azis, menyatakan bahwa alasan
ketidakhadiran KPK adalah penyidikan perkara Hambalang yang menyeret
nama Agus Martowardojo saat ini masih berlangsung. KPK pernah memanggil
Agus Marto untuk dimintai keterangan terkait kasus Hambalang.

"KPK
mengirimkan surat kepada kami. Mereka khawatir akan menyinggung perkara
Hambalang yang sekarang sedang mereka tangani," ujar Harry di DPR RI
Senayan, Jakarta, Senin 18 Maret 2013.

Menurut Harry, Komisi XI memang mengundang KPK untuk mendapat masukan mengenai profil Agus Martowardojo terkait proses fit dan proper test calon
gubernur BI yang akan diadakan pada 25 Maret mendatang. Alasan KPK tak
memenuhi undangan Komisi XI DPR RI itu dapat diterima.

"Kami menghormati apa yang disampaikan oleh KPK dalam surat itu," kata Harry.

Sebelumnya,
Menteri Keuangan Agus Martowardojo diperiksa KPK sebagai saksi untuk
tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng, dalam kasus korupsi Proyek
Hambalang.


Nilai total proyek tersebut Rp2,5 triliun. Agus diperiksa Selasa 19 Februari 2013 lalu selama sembilan jam. Selengkapnya di sini. (asp)

Category: BERITA SERBA SERBI | Views: 992 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  March 2013  »
SuMoTuWeThFrSa
     12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024