JAKARTA- Harapan Ketua Badan Anggaran
(Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng agar Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) melakukan penyelidikan atas dana ruang banggar senilai Rp20 miliar
terkabul. KPK saat ini tengah menyelidiki anggaran dana tersebut.
"Kami
sedang menelusuri hasil dari laporan yang diterima KPK atas anggaran
tersebut (renovasi ruang Banggar DPR),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi
SP saat dihubungi okezone, Kamis (19/1/2012).
Saat
ini, lanjut Johan, tim melakukan pengumpulan data dan informasi atas
besaran anggaran tersebut. "Mulai ditelusuri dengan mengumpulkan
informasi dan data,” tuturnya.
Meski demikian, KPK belum bisa menyebutkan apakah alokasi renovasi tersebut telah terjadi penyimpangan.
"Harus
ada audit BPK terlebih dahulu apakah itu (pengadaan) telah terjadi
korupsi atau tidak, terjadi penggelembungan dana atau tidak. KPK baru
sebatas penelusuran atas pelaporan yang diterima,” tegasnya.
Sebelumnya,
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng meminta KPK segera memeriksa
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebagai perencana dan pelaksana proyek
pengadaan fasilitas di DPR.
Selain KPK, Banggar juga meminta Badan Kehormatan melakukan penelusuran.
"BK
periksa itu kesekjenan, bongkar permainan-perminan ini, atau kalau
perlu KPK masuk periksa ini permainan-permainan," kata Melchias di
Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
(kem)