JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dinilai lamban dalam mengusut kasus korupsi proyek Sports Center
Hambalang, Bogor. Sebab, hingga saat ini KPK belum juga menetapkan
tersangka kasus proyek yang menelan anggaran RP2,5 Triliun tersebut.
"Dari
awal saya mengatakan, kalau KPK sudah lamban," kata anggota Komisi III
DPR, Ahmad Yani, kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (14/06/2012).
Yani
menambahkan, memang bisa dimaklumi jika kelambanan penanganan KPK
tersebut karena kehati-hatian KPK. "Tapi memang KPK ini kan selalu
hati-hati. Hati-hati boleh, tapi jangan sampai lamban," imbuhnya.
Kendati
demikian, politikus PPP tersebut optimistis bila KPK jilid III akan
mampu menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, katanya, KPK saat ini lebih
terjamin kredibilitas serta independensinya, dibanding dengan KPK
periode sebelumnya yang sarat dengan kepentingan politik.
"KPK
jilid tiga ini saya yakin tidak ada deal politik. Kalau KPK jilid dua
iya. Itulah gunanya audit kinerja," tutup Yani.