Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 74 Guests: 74 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » October » 4 » KPK Juga Harus "Libatkan" BPK Idris Rusadi Putra - Okezone
9:42:28 AM KPK Juga Harus "Libatkan" BPK Idris Rusadi Putra - Okezone |
Ilustrasi JAKARTA - Pemanggilan empat pimpinan Banggar (Badan Anggaran) DPR RI oleh KPK terkait kasus suap Menakertrans dinilai kurang lengkap tanpa pemeriksaan di lembaga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Penyidik sebaiknya dalam penanganan kasus tersebut tidak hanya memeriksa dari Banggar saja, namun bisa saja dilengkapi dari hasil pemeriksaan di Kementerian Keuangan juga melalui bantuan BPK," ungkap Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro kepada okezone, Selasa (4/10/2011).
Lebih lanjut dia menjelaskan, perihal pemeriksaan di Kemenkeu ini dilakukan karena proyek kementerian termasuk Kemenakertrans berasal dari APBN yang dikelola oleh Kemenkeu.
"Hal ini mengingat setiap proyek kementerian anggarannya berasal dari APBN di bawah kontrol Kemenkeu. Sehingga penyidik bisa bekerja sama dengan instansi terkait misalnya dengan meminta bantuan BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut," tambahnya.
Subintoro berharap dengan adanya pemeriksaan di Kementerian Keuangan ini, penyidik atau KPK akan memperoleh informasi yang lebih lengkap dan kasus ini bisa ditangani dengan cepat.
"Apabila dilakukan pemeriksaan juga di Kemenkeu, maka penyidik akan mempunyai informasi yang lebih lengkap dan komprehensif untuk memberikan gambaran yang lebih terang terkait kasus yang sedang ditangani tersebut," pungkasnya. (wdi)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 934 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|