JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad mengatakan, hingga saat ini kasus Hambalang masih
dalam tahap penyelidikan. Namun, perkembangan pendalaman selalu
menunjukkan peningkatan.
"Secara makro itu bisa disimpulkan. Dari
hasil itu selalu ada informasi-informasi yang kita dapatkan. Ada
peningkatan informasi yang KPK bisa lebih fokus dan lebih mengarah,"
kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2012).
Pada
kesempatan yang sama, Abraham berjanji akan menyelesaikan kasus
Hambalang tahun ini. "Pimpinan usahakan kasus Hambalang mudah-mudahan
diselesaikan tahun ini, kita berusaha semaksimal mungkin," tuturnya.
Kendati demikian, dia tidak bisa berjanji kapan tepatnya kasus tersebut akan selesai. "Kita enggak bisa beri patokan," ujarnya.
Seperti
diketahui, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini pertama kali
dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Di
proyek tersebut, KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp1,5
triliun.
KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.
Tender
proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan
oleh PT Adhi Karya. Pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya
bersama PT Wijaya Karya.
KPK telah memeriksa sekira 36 orang
terkait kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang di Bogor,
Jawa Barat. Mereka yang diperiksa di antaranya pejabat Badan Pertanahan
Negara (BPN), Kemenpora, Kementerian Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum,
kontraktor Adhi Karya, termasuk Nazaruddin.
Nazaruddin yang juga
terdakwa kasus itu menyebut keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat
Anas Urbaningrum dalam kasus ini. Nazaruddin menyebut uang suap
dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II
Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara
pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek
pembangunan Hambalang. Pada 26 April lalu, KPK telah memeriksa istri
Anas, Atthiyah Laila yang juga Komisaris PT Dutasari Ciptalaras.
PT
Dutasari Ciptalaras disebut sebagai perusahaan subkontrak dua
perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Adhi Karya dan PT
Wijaya Karya. PT Dutasari diduga ikut terlibat proyek pembangunan pusat
olahraga Hambalang.