<p>Your browser does not support iframes.</p>
Jakarta -
Kejaksaan dan KPK diminta merespons temuan BPK terkait hasil audit
laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2010. Dalam laporan tersebut,
disebutkan 61 indikasi kerugian daerah sebesar Rp 7,05 miliar. Jumlah
itu belum termasuk potensi kerugian daerah sebesar Rp 3,97 miliar, dan
kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 5,34 miliar.