Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 05.05.2024, 10:31:34 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » May » 15 » KontraS: SBY Terlalu Cuek dengan Kasus Munir
10:51:25 AM
KontraS: SBY Terlalu Cuek dengan Kasus Munir
Ilustrasi

JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai
Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) terlalu cuek dalam menangani kasus
pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Presiden SBY terlalu
cuek dan tidak jelas dalam kasus ini, karena dia (SBY) akan berjanji
menangani kasus Munir, tapi buktinya melanggar janji sampai saat ini,"
tuturnya saat berbincang kepada Okezone, Senin (14/5/2012).

Menurut
Haris, penanganan Kejaksaan dan Kepolisian terhadap kasus tersebut
masih banyak kelemahan, baik dalam penyusunan berkas Peninjauan Kembali,
maupun juga pemeriksaan saksi-saksi. KontraS sendiri terus memantau
perkembangan proses kasus ini.

Penyelesaian kasus pembunuhan
Munir mencuat kembali setelah Ongen (56), salah satu saksi kunci kasus
tersebut meninggal dunia diduga karena serangan jantung pada Rabu 2 Mei
lalu. Ongen meninggal sekira pukul 16.30 WIB saat mengendarai mobil
bersama istri dan anaknya di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Ongen wafat di RS Pusat Pertamina.

"Kalau untuk saksi kunci
pengganti Ongen di bawah lima orang, tetapi secara rinci saya tidak bisa
menjelaskan secara detail siapa-siapanya,” kata Haris.

Sementara
Wakil Jaksa Agung Darmono kemarin mengatakan, pihaknya masih
mempelajari 2 novum sebelum memutuskan apakah akan mengajukan PK atas
vonis bebas Muchdi Pr oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau tidak.
Kedua novum tersebut ialah surat pengakuan Badan Intelijen Negara bahwa
tidak ada surat tugas untuk Muchdi dari tanggal 6 sampai 12 September
2004 ke negara Malaysia. Kemudian, rekaman percakapan antara Muchdi Pr
dan Polycarpus, terpidana yang telah dihukum 20 tahun.

Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 973 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  May 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024