JAKARTA - Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai
negeri sipi (PNS), TNI, dan Polri, pemerintah memastikan akan ada
kenaikan gaji rata-rata 10 persen.
Selain itu, Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemberian gaji ke-13 serta uang makan
yang mencakup uang lauk pauk pada 2012 ini juga mengalami kenaikan.
"Di
2012 ada peningkatan kesejahteraan pegawai. Meliputi belanja gaji dan
tunjangan yang melekat pada gaji, remunerasi, tunjangan kinerja ataupun
tunjangan khusus, honorarium tetap, lembur, dan vakasi, kenaikan gaji
pokok sebesar 10 persen dan Gaji ke-13," ujar Wakil Menteri Keuangan
Anny Ratnawati dalam konfrensi pers di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin
Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Menurutnya, kenaikan uang makan
dan uang lauk pauk bukan hanya ditujukan bagi PNS saja. "Selain itu,
terdapat kenaikan uang makan dan uang lauk pauk bagi PNS maupun
TNI/Polri," tambahnya.
Dalam perhitungan Rancangan APBN 2012,
pemerintah menaikkan uang makan untuk PNS dari Rp20 ribu menjadi Rp25
ribu, dan uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri dari Rp40 ribu menjadi
Rp45 ribu.
Selain itu, lewat pemaparannya, Anny menyebutkan pada
Rancangan APBN 2012 belanja Kementerian Lembaga (K/L) Tahun Anggaran
2012 mencapai Rp508,3 triliun, di mana belanja pegawai mencapai Rp127,7
triliun. "Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan Belanja Pegawai
sejumlah Rp215, 7 triliun," tutupnya. (mrt) (rhs)