JAKARTA- Sidang AAL, pencuri sandal jepit
milik anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah, hari ini
berjalan menarik. Pasalnya dalam sidang tersebut, Ketua Komnas Anak Seto
Muladi turut mendampingi.
"Maaf saya sedang mengikuti sidang AAL di Palu,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat dihubungi okezone, Rabu (4/1/2012).
Sayangnya,
Kak Seto enggan menjelaskan sidang yang tengah berlangsung. "Bisa
telepon saya 30 menit lagi, maaf ya mas,” tuturnya singkat.
Sebelumnya
orangtua AAL, Ebert Nicholas Lagaronda, meminta agar sidang terhadap
anaknya dihentikan. Dia menilai sidang tersebut penuh dengan rekayasa.
Warga
Jalan Kijang II, Nomor 23, Kelurahan Birobuli Utara, Palu Selatan, itu
menjelaskan ada beberapa kejanggalan seperti barang bukti yang dibawa ke
persidangan bukanlah sandal seperti yang dituduhkan.
Ebert pun
menegaskan, dia bersama istrinya, Rosmin, tidak akan mencabut laporan
penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap anak sulungnya itu. Bahkan
Ebert siap mengikuti persidangan kode etik terhadap polisi yang
melakukan penganiayaan.