Main
 
BUDI SANTOSOThursday, 25.04.2024, 2:18:32 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » August » 6 » Jumhur: Penyebaran TKI Seperti Kanker
12:54:42 PM
Jumhur: Penyebaran TKI Seperti Kanker


Sabtu, 06 Agustus 2011 11:50 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, PARIGI MOUTONG - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, penyebaran wilayah asal TKI cepat sekali seperti kanker.

"TKI seperti kanker, kalau dulu mereka umumnya berasal dari Pulau Jawa, kini 400 kabupaten/kota di Indonesia telah menjadi daerah basis TKI," kata Jumhur saat berdialog dengan Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu beserta jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat di Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu.

Kunjungan Jumhur ke kabupaten itu dalam rangkaian hari keempat Safari Ramadhan IV BNP2TKI ke Sulteng dan Sulsel 3-13 Agustus 2011.

Menurut Jumhur, saat ini terdapat sekitar enam juta TKI di lebih dari 40 negara yang berasal dari 400 kabupaten/kota di Indonesia dan 65 persen dari jumlah itu merupakan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.
Ia menambahkan, setiap hari terdapat penempatan 2.000 TKI ke luar negeri dan per bulan mencapai 60.000 orang.

Ia mengatakan, banyak orang tertarik menjadi TKI setelah melihat keberhasilan TKI yang telah lebih dahulu bekerja di luar negeri apalagi dengan iming-iming gaji yang besar.

Selain itu, katanya, mereka bekerja di luar negeri karena keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri sehingga mengharuskan mereka pergi dari tanah air dengan maksud memperbaiki nasib meskipun banyak dari mereka tidak dibekali kemampuan dan keterampilan memadai.

Jumhur mengatakan, pemerintah dari hari ke hari memperbaiki pelayanan penempatan dan perlindungan TKI sebagai pelaksanaan amanat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Perbaikan itu, antara lain, membangun sistem dalam jaringan (online) dari proses perekrutan calon TKI, pemenuhan persyaratan administratif, tes kesehatan, pelatihan minimal 220 jam, hingga penempatan yang termonitor dari Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota hingga BNP2TKI, Perwakilan RI di luar negeri, Imigrasi, dan instansi terkait lain.

"Sebelum mereka berangkat, wajib memiliki kartu tenaga kerja luar negeri. Mereka yang tidak punya berarti ilegal," katanya.

Jumhur menegaskan pemerintah secara bertahap akan menghentikan penempatan TKI informal atau penata laksana rumah tangga dengan meningkatkan penempatan TKI formal yang memiliki keahlian atau keterampilan memadai.

"Indonesia nggak mau hanya dikenal sebagai negara yang menempatkan pembantu rumah tangga ke luar negeri," katanya.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Antara

STMIK AMIKOM
Views: 938 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  August 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024