JAKARTA - Kasus yang menyeret mantan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, turut menyita banyak
perhatian. Antasari dianggap sebagai korban peradilan sesat republik
ini.
"Harus dicerna carut marut hukum boleh jadi kasus Antasari berakhir
dengan tidak memuaskan. Karena kita melihat prosesnya kasus ini yang
saya berpendapat Antasari adalah korban peradilan sesat," ujar Jimly
Ashsiddiqie dalam peluncuran buku 'Testimoni Antasari Azhar untuk Hukum
dan Keadilan' di auditorium Universitas Al Azhar, Kebayoran Baru,
Jaksel, Kamis (15/9/2011).
Menurutnya, kasus Antasari hanya sebagian kecil kasus yang mencerminkan ketidakjelasan penegakan hukum di Indonesia.
"Banyak yang mirip. Kasus ini hanya satu dari sekian banyak potret dunia hukum di Tanah Air," kata Jimly.
Pada acara tersebut turut hadir istri Antasari Ida Laksmiwati, pengacara
Antasari Maqdir Ismail, politikus Partai Gerindra Permadi, politikus
Hanura Akbar Faisal, politikus PKS Fahri Hamzah, anggota Dewan Pembina
Partai Demokrat Ahmad Mubarok, Kastorius Sinaga, dan Pong Hardjatmo.
(teb)