Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
(Jokowi) menjanjikan pembentukan RT dan RW di Tanah Merah Koja dan
Kampung Sawah Cilincing walau status tanah tersebut masuk kategori grey
area. Hal ini menunjukkan Jokowi terlalu baik tapi jangan sampai hak
orang lain tereliminasi.
"Pak Jokowi ini terlalu baik, beliau
memang langsung turun ke lapangan dan menjanjikan untuk mengakomodir.
Memang itu bagus tapi ada baiknya setiap jawaban jangan yang
menyenangkan warga, kadang warga harus dididik juga," kata pengamat tata
kota, Yayat Supriatna, pada detikcom, Jumat (30/11/2012).
Jokowi
diminta untuk bertindak cermat membentuk RT dan RW di atas tanah yang
bukan milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tindakan Jokowi tersebut
juga dinilai mampu menimbulkan efek domino untuk pemukiman lainnya di
Jakarta yang berdiri di atas tanah perseorangan atau perusahaan.
"Yang
menjadi catatan, perlu lebih sedikit berhati-hati, warga yang selama
ini merasa termarjinalkan lalu mengambil kesempatan. Seharusnya setiap
apa yang dijanjikan dilihat kasus per kasus. Tanah Merah ini mungkin
saja jadi efek domino," ujar Yayat.
Yayat meminta masyarakat DKI
Jakarta juga mempertimbangkan status hukum lahan grey area di Jakarta
yang notabene sebagian adalah milik perusahaan atau perorangan.
"Kalau
secara status hukum ada masalah, lalu dibantu dilegalkan itu apa-apa ke
gubernur, masyarakat juga harus mengerti apakah mereka menuntut haknya
sudah benar? Apakah itu memotong hak orang lain atau tidak?" kata Yayat.
Pada
Rabu malam, Jokowi menemui warga Kampung Sawah Cilincing, Jakarta
Utara, yang memprotes adanya penggusuran atas pemukiman mereka dengan
menutup jalan Raya Cakung Cilincing. Kepada warga Kampung Sawah, Jokowi
berjanji akan membentuk RT dan RW, memberikan KTP, dan kartu Jakarta
sehat.
Aksi warga Kampung Sawah ini kurang lebih sama dengan
permintaan warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, yang proses pemberian
RT dan RW sedang dalam proses, termasuk pemberian KTP. Tanah Merah dan
Kampung Sawah adalah pemukiman warga di atas lahan milik orang lain,
Jokowi pun meminta warga di ke dua tempat yang dikenal sebagai grey area
tersebut untuk bersabar memastikan status tanah berdasarkan hukum.