Sektor pertanian merupakan sumber penghasilan
masyarakat Bima. Hal ini disampaikan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup
(Walhi) NTB, Ali Usman, saat dihubungi okezone, Jumat (27/1/2012) malam.
"Itu
konyol kalau masyarakat tidak dapat bekerja di pertambangan, karena
bekerja di perusahaan tambang penghasilannya dibawah standar," kata Ali.
Dia
menjelaskan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan timnya,
penghasilan masyarakat Bima dengan hanya menanam bawang merah, dengan
lahan 0,3 hektar akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta.
"Rp10
juta itu dengan jangka waktu tanam 30 hari. Artinya setiap bulan
masyarakat disana mendapatkan penghasilan Rp5 juta, jauh diatas buruh
tambang," jelasnya.
Menurutnya PT Sumber Mineral Nusantara (SMN)
yang menguasai lahan pertambangan sebanyak 24.980 hektar yang kesemuanya
terdapat dikawasan hulu. "Dengan kata lain akan mengganggu daerah
pertanian yang sebagian besar berada di daerah hilir dan pinggirnya,"
ungkapnya.
Ali menambahkan jika SMN berhasil menguasai Dam
Diwumoro dapat dipastikan irigrasi warga untuk pertanian akan terganggu.
"Dam ini menyuplai tiga kecamatan yaitu,Langgudu, Sape dan Lambu,"
tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional HAK
Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh mengatakan sumber insiden
kericuhan yang kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat, jelas
terletak pada SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010, yang tetap
dipertahankan.
Menurut Ridha, untuk mencabut itu adalah otoritas
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, bukan pemerintah. Karena itu, dia meminta,
agar situasi tidak terus berkepanjangan, maka segeralah SK itu
dicabut.
(fer)