Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 02.11.2024, 5:14:52 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » September » 28 » ICW Desak KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Susi Fatimah - Okezone
3:45:57 PM
ICW Desak KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Susi Fatimah - Okezone






Ilustrasi (Foto: Daylife)
Ilustrasi (Foto: Daylife)




JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW)
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat di
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal tersebut dikatakan oleh
Koordinator Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas saat
dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2011).

 

Firdaus mengatakan, proses anggaran dalam program tersebut tidak lepas
dari peran Kemenkeu, karena Kemenakertrans telah mengusulkan dan
mengkoordinasikan program tersebut kepada pihak di Kemenkeu.

 

Dalam kasus tersebut, terangnya, Ditjen Perimbangan Keuangan bertugas
merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta melakukan standarisasi
teknis di bidang perimbangan keuangan yang dilakukan antara pemerintah
pusat dan daerah. Setelah itu, Kemenkeu dan Kemenakertrans mengusulkan
program tersebut ke DPR.

 

"Masalahnya adalah pada program PPIDT itu, Komisi IX DPR tidak
diberitahu. Tetapi justru program PPIDT itu langsung sampai ke Banggar
DPR," kata Firdaus.

 

Dia menduga penyelewengan terjadi karena pelaksanaan program anggaran
tersebut tidak diawasi oleh Komisi IX yang menangani program tersebut.
Oleh karena itu, sejumlah pejabat di Ditjen Perimbangan Keuangan dan
Banggar DPR, dinilainya sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

 

"Maka dari itu, kami mendesak KPK untuk memeriksa para pejabat di
lingkungan Ditjen Perimbangan Keuangan karena mereka pihak yang harus
bertanggung jawab,” ucapnya.

 

Seperti diketahui, salah seorang tersangka kasus dugaan suap program
PPIDT di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya sebelumnya menyebut adanya
keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan, dalam pembahasan
APBN terkait program tersebut.

 

"Iya, pejabat Ditjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN.
Sebelum itu ditandatangani Menkeu (Menteri Keuangan)," kata kuasa hukum
Nyoman, Bachtiar Sitanggang.(afr)
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 1016 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024