Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » September » 28 » ICW Desak KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Susi Fatimah - Okezone
3:45:57 PM ICW Desak KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Susi Fatimah - Okezone |
Ilustrasi (Foto: Daylife) JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas saat dihubungi wartawan, Rabu (28/9/2011). Firdaus mengatakan, proses anggaran dalam program tersebut tidak lepas dari peran Kemenkeu, karena Kemenakertrans telah mengusulkan dan mengkoordinasikan program tersebut kepada pihak di Kemenkeu. Dalam kasus tersebut, terangnya, Ditjen Perimbangan Keuangan bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta melakukan standarisasi teknis di bidang perimbangan keuangan yang dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah itu, Kemenkeu dan Kemenakertrans mengusulkan program tersebut ke DPR. "Masalahnya adalah pada program PPIDT itu, Komisi IX DPR tidak diberitahu. Tetapi justru program PPIDT itu langsung sampai ke Banggar DPR," kata Firdaus. Dia menduga penyelewengan terjadi karena pelaksanaan program anggaran tersebut tidak diawasi oleh Komisi IX yang menangani program tersebut. Oleh karena itu, sejumlah pejabat di Ditjen Perimbangan Keuangan dan Banggar DPR, dinilainya sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. "Maka dari itu, kami mendesak KPK untuk memeriksa para pejabat di lingkungan Ditjen Perimbangan Keuangan karena mereka pihak yang harus bertanggung jawab,” ucapnya. Seperti diketahui, salah seorang tersangka kasus dugaan suap program PPIDT di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya sebelumnya menyebut adanya keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan, dalam pembahasan APBN terkait program tersebut. "Iya, pejabat Ditjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu ditandatangani Menkeu (Menteri Keuangan)," kata kuasa hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang.(afr)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 1016 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|