Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 02.11.2024, 7:20:11 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » June » 5 » Hanura: Kami Dukung Mahfud MD Bongkar Semua
9:05:30 AM
Hanura: Kami Dukung Mahfud MD Bongkar Semua
 
                       Ketua MK Mahfud MD (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Partai Hanura menghormati proses hukum yang berjalan terkait dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati terkait sengketa Pemilu Legislatif 2009 lalu. Sejak awal, Hanura sudah menduga ada kecurangan.

"Kami memang sudah menduga (kecurangan) seperti yang dikatakan semua pengamat dan semua, amburadul," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Meski demikian, Hanura tetap menyoroti proses hukum yang sedang berjalan. Hanura tidak akan intervensi dalam kasus dugaan sengketa suara di daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.

Nurpati diduga memalsukan putusan MK terkait gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Alhasil, MK 'memenangkan' Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.

Menurut Ketua MK, Mahfud MD, Nurpati yang mantan anggota Komisi Pemilihan Umum  tak sendirian dalam kasus ini. Kata dia, ada nama lain yang akan terseret jika Andi Nurpati dipanggil kepolisian
 
Kepada VIVAnews, Andi Nurpati mengklarifikasi tuduhan itu. Pertama, Nurpati menyatakan kasus itu terjadi pada tahun 2009. Dalam aturan Undang-undang Pemilu, sengketa pemilihan prosedurnya haruslah melalui Badan Pengawas Pemilu dan kemudian dari Bawaslu barulah ke kepolisian.

Kemudian, pidana Pemilu itu memiliki masa kadaluarsa. "Dan sekarang sudah kadaluarsa. Bawaslu juga sudah membentuk tim investigasi terkait sengketa itu dan sudah selesai," kata Andi Nurpati Kamis 26 Mei lalu.

Menurut Saleh Husin, Hanura tentu keberatan dalam kasus ini. Tetapi, itu sudah menjadi wilayah kepolisian. "Di sinilah citra Polri diuji. Tidak mungkin seorang Mahfud MD bicara tanpa bukti jelas. Kami dukung Mahfud bongkar itu semua," kata Saleh. (eh)

• VIVAnews

Views: 1027 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  June 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024