VIVAnews - Foto artis pendatang baru, Nadila
Ernesta, yang menggunakan topi polisi beredar luas di internet. Foto ini
bukan foto biasa, sebab Nadila tampil sangat seksi. Bahkan terkesan
seronok dengan baju minim. Mabes Polri pun menanggapi foto seronok artis
pendatang baru tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri
Inspektur Jenderal Pol Anton Bahrul Alam mengatakan Polisi meneliti
keaslian foto itu. Nadila pun terancam diperiksa kepolisian.
"Jika
foto itu terbukti bukan rekayasa, penyidik akan memanggil Nadila untuk
dimintai keterangan," kata Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, 24 Mei
2011.
Nadila, menurut Anton, bisa dikenai pasal 207 KUHP. "Karena melecehkan institusi," jelasnya.
Sedangkan
Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar
meminta masyarakat tidak menyalahgunakan atribut polisi untuk hal
asusila. Namun, Boy mengaku tidak tahu motif Nadila berfoto seksi dengan
menggunakan atribut polisi itu.
"Mungkin dia sangat mencintai
Polri dan bercita-cita menjadi Polisi," kata Boy. "Kalau cinta
kepolisian kan boleh saja," lanjutnya. (umi) • VIVAnews
|