Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 2 Guests: 2 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » October » 13 » Fahri Pimpin Panja Revisi UU KPK, ICW Anggap Kabar Buruk
11:40:20 AM Fahri Pimpin Panja Revisi UU KPK, ICW Anggap Kabar Buruk |
Fahri Hamzah JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, menjadi pimpinan panitia kerja (Panja) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peneliti ICW, Donal Fariz, menganggap terpilihnya Fahri sebagai ketua Panja Revisi merupaakan kabar buruk bagi keberlangsungan lembaga antikorupsi itu. "Kalau kita pikir kini kabar buruk ketika Panja merevisi undang-undang KPK dipimpin Fahri yang ingin membubarkan KPK. Bagaimana logikannya ingin membubarkan KPK malah bertindak menjadi ketua," kata Donal saat dihubungi Okezone, Rabu (12/10/2011). Donal mencurigai ada upanya menyandera KPK melalui revisi undang-undang KPK oleh DPR. Misalnya mencabut pasal-pasal jantung dalam UU KPK seperti ditariknya kewenangan penyadapan dan memberlakuan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3). "Barangkali ini sengaja supaya menyandera KPK. Ini berpotensi untuk mencabut pasal-pasal jantung dari kekuatan KPK," tegasnya. Menurt Fariz, bisa saja ini bagian dari seknario agara kinerja KPK terganggu dalam pemberantasan korupsi. Donal mensinyalir, ada upaya terselubung secara sistematis untuk membela pihak tertentu melakukan pelemahan terhadap KPK. "Ini semakin menguatkan, ada motivasi terselubung oleh kelompok tertentu untuk melemahkan KPK,” tandasanya.
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 902 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|