Main
 
BUDI SANTOSOTuesday, 23.04.2024, 2:56:59 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » February » 4 » Elza Syarif: Tak Cukup Hanya Sampai Angie Amril Amarullah - Okezone
10:16:01 AM
Elza Syarif: Tak Cukup Hanya Sampai Angie Amril Amarullah - Okezone
Politikus Demokrat Angelina Sondakh (foto:Heru/okezone)



JAKARTA
– Penetapan Politikus Partai
Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Wisma Atlet, disambut baik oleh kubu
Nazaruddin.







Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif memberikan
apresiasi tinggi untuk KPK yang sudah menetapkan Angie sebagai
tersangka. Dengan demikian apa yang dikicaukan kliennya Nazaruddin tidak
hanya omong kosong.

"Saya merasa bersyukur, satu langkah lebih maju,” kata Elza saat dikonfirmasi okezone, Sabtu (4/2/2012).

Meski
begitu, lanjut Elza, ini belum memuaskan lantaran ketua besar yang
seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, belum tercium.

"Padahal
kami sudah membuat surat resmi ke KPK, minta agar KPK menggunakan asas
pemberlakukan yang sama atas orang-orang yang disebut Nazaruddin untuk
langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bukan dicicil-cicil seperti ini,”
tuturnya.

Apalagi, KPK sudah memiliki cukup dua alat bukti untuk
menetapkan status Anas dan I Wayan Koster sebagai tersangka. "Tetapi,
kenapa itu tidak dilakukan oleh KPK, lambat sekali," jelas Elza.

Sebelumnya,
Ketua KPK, Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat
(3/2/2012) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dan dijerat
dengan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf a, Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang bersangkutan kita cekal bersama seorang lainnya berinisial WK (Wayan Koster),” tandas Abraham.

Sebagaimana
diketahui, Angelina Sondakh yang merupakan anggota DPR RI itu, namanya
banyak disebut-sebut selama proses hukum terpidana Mindo Rosalina
Manulang dan Muhammad Nazaruddin.

Mantan Putri Indonesia ini
diduga menjadi pihak yang memperkenalkan kata sandi "apel malang” dan
"apel washington” yang artinya uang dalam pecahan Rupiah dan pecahan
Dolar Amerika Serikat dalam pembicaraannya melalui Blackberry Messenger
dengan Mindo Rosalina Manulang.

Sementara WK yang diduga Wayan
Koster adalah kader PDI Perjuangan yang juga rekan Angie di Komisi X
DPR. Nama Koster kerap disebut di pengadilan bersamaan dengan Angie.
Mereka diduga menerima uang Rp5 miliar dari Mindo Rosalina.

(amr)


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 774 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  February 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024