Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2012 » February » 4 » Elza Syarif: Tak Cukup Hanya Sampai Angie Amril Amarullah - Okezone
10:16:01 AM Elza Syarif: Tak Cukup Hanya Sampai Angie Amril Amarullah - Okezone |
JAKARTA – Penetapan Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Wisma Atlet, disambut baik oleh kubu Nazaruddin. Kuasa Hukum Nazaruddin, Elza Syarif memberikan apresiasi tinggi untuk KPK yang sudah menetapkan Angie sebagai tersangka. Dengan demikian apa yang dikicaukan kliennya Nazaruddin tidak hanya omong kosong.
"Saya merasa bersyukur, satu langkah lebih maju,” kata Elza saat dikonfirmasi okezone, Sabtu (4/2/2012).
Meski begitu, lanjut Elza, ini belum memuaskan lantaran ketua besar yang seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, belum tercium.
"Padahal kami sudah membuat surat resmi ke KPK, minta agar KPK menggunakan asas pemberlakukan yang sama atas orang-orang yang disebut Nazaruddin untuk langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bukan dicicil-cicil seperti ini,” tuturnya.
Apalagi, KPK sudah memiliki cukup dua alat bukti untuk menetapkan status Anas dan I Wayan Koster sebagai tersangka. "Tetapi, kenapa itu tidak dilakukan oleh KPK, lambat sekali," jelas Elza.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (3/2/2012) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Yang bersangkutan kita cekal bersama seorang lainnya berinisial WK (Wayan Koster),” tandas Abraham.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh yang merupakan anggota DPR RI itu, namanya banyak disebut-sebut selama proses hukum terpidana Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad Nazaruddin.
Mantan Putri Indonesia ini diduga menjadi pihak yang memperkenalkan kata sandi "apel malang” dan "apel washington” yang artinya uang dalam pecahan Rupiah dan pecahan Dolar Amerika Serikat dalam pembicaraannya melalui Blackberry Messenger dengan Mindo Rosalina Manulang.
Sementara WK yang diduga Wayan Koster adalah kader PDI Perjuangan yang juga rekan Angie di Komisi X DPR. Nama Koster kerap disebut di pengadilan bersamaan dengan Angie. Mereka diduga menerima uang Rp5 miliar dari Mindo Rosalina. (amr)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 774 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|