SEOUL - Seorang pilot Korean Air terpaksa
diinterogasi karena dicurigai mendukung Korea Utara (Korut). Pilot asal
Korea Selatan (Korsel) tersebut dianggap sudah melanggar Undang-Undang
Keamanan Nasional negaranya.
Pihak penyelidik merangsek masuk ke rumah dari pilot yang
diketahui bernam Kim. Komputer dan beberapa dokumen yang menunjukan
pujian serta dukungan kepada pemimpin Korut Kim Jong-il.
Pilot berusia 45 tahun tersebut saat ini dilarang untuk
meninggalkan Korsel. Pihak berwenang Korsel pun meminta pihak maskapai
Korean Air untuk melarang Kim menerbangkan pesawat jika dirinya
bermaksud untuk terbang ke Korut.
Kasus ini terungkap saat pihak berwenang melakukan penyelidikan
terhadap website pro-Korut yang di sebut Komando Keamanan Nasional
Cyber, dimana Kim sendiri menjadi anggotannya. Dalam website itu
ditemukan bahwa Kim adalah pendukung penuh dari Korut.
"Kami menilai aktivitas Kim benar-benar mencurigakan. Dirinya
terus-menerus memuat dan membuat propaganda yang pro-Korut sejak lama.
Kami minta Korean Air untuk melarang Kim melanjutkan tugasnya sebagai
pilot karena kemungkinan besar dirinya akan lari ke Korut," ucap
penyilidik seperti dikutip Suratkabar Korea Joongang, Rabu (19/10/2011).
Penyelidik mengatakan Kim dapat didakwa atas tuduhan
mempromosikan dan mendukung ideologi pro-Korut. Tentunya oleh Kim ini
dinilai melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Korsel.
Selain Kim, pihak berwenang telah mengantongi 10 tersangka yang
didapat dari data server website dimana Kim terlibat. Dikabarkan
website pro-Korut itu memiliki 6.500 anggota dan 600 diantaranya adalah
anggota inti.
Beberapa diantara dari pendukung dari website ini ternyata
dipenuhi oleh prajurit serta perwira dari Korsel. Belum lagi beberapa
pegawai dari perusahaan besar yang berbasis di Seoul.
(faj)