Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 16 Guests: 16 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » October » 14 » DPR Terima 218 Laporan TKI Terjerat Pidana Ferdinan - Okezone
4:25:53 PM DPR Terima 218 Laporan TKI Terjerat Pidana Ferdinan - Okezone |
Ilustrasi (Foto:okz) JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima 218 laporan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut kasus hukum. Kebanyakan dari TKI bermasalah itu terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan majikan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyebut TKI terjerat hukum itu tersebar di Malaysia, Arab Saudi,China dan Singapura. Permasalahan terbanyak ada di Malaysia dengan jumlah 151 kasus.
"Di Arab Saudi ada 43 kasus, 22 kasus di China dan 2 kasus di Singapura di mana akan diadili pada bulan November nanti," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2011).
Dari 151 kasus di Malaysia, 17 kasus di antaranya tengah dalam proses amnesti, 17 kasasi, 51 banding, 51 di pengadilan negeri dan sisanya verifikasi.
Di Arab Saudi ada 5 TKI yang terancam hukuman pancung, 8 banding, 8 ditingkat I, 11 orang ditahanan penyidik, 5 masih dalam proses dan 6 proses disetujui pemaafannya lewat jalur keluarga.
"Di China diantaranya 9 vonis hukum mati, 5 proses hukum dan 8 berubah hukumannya dari mati menjadi seumur hidup," jelasnya.
Priyo menegaskan, masalah TKI tersebut akan terus diperjuangkan upaya keringanan hukumnya, termasuk melalui jalur diplomasi.
Namun, Priyo mengaku kecewa dengan kinerja Satgas Perlindungan TKI yang tidak optimal melakukan pendampingan hukum.
"Apakah tidak perlu pemerintah dengan DPR dibentuk lawyer-lawyer bersifat tetap yang bisa mendampingi kasus lebih awal," pungkasnya.
|
Category: SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN |
Views: 937 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|