TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR,
Herman Khaeron prihatin atas tertangkapnya rembesan pupuk bersubsidi 70
ton di perjalanan dan kemudian ditemukan lagi di gudangnya sebanyak 700
ton urea yang sudah ganti karung.Kejadian tersebut terjadi 4
hari lalu dimana pupuk urea produksi PT. Pupuk Kujang dengan modus ganti
karung non subsidi di daerah Jampang, Sukabumi, Jawa Barat dan akan
dipasok ke sejumlah perusahaan perkebunan di Sulawesi, Sumatera dan
Kalimantan.
"Tentunya saya prihatin dan agar ditindak secara tegas
sesuai hukum yang berlaku,"ujar Herman dalam siatan pers rilisnya,
Sabtu(31/12/2011).
Pada umumnya kata Herman penyelewengan pupuk
bersubsidi dilakukan di distribusi lini 3 dan 4, alias di distributor,
agen dan pengecer. Karena itulah kata Herman pihaknya membentuk Panja
Pupuk yang dibentuk didasarkan pada hipotesis bahwa volume pupuk
bersubsidi yang berjumlah 9 juta ton, dimana 5 juta ton diantaranya
urea.
"Dari 5 juta ton urea daya serapnya disekitar 4,2juta ton,
namun demikian pupuk selalu langka di tingkat sasaran dan kalaupun
tersedia ditemukan fakta bahwa masyarakat membeli dengan harga pasar,
karena prinsip petani pada akhirnya yang penting bisa memupuk"jelasnya.
Lebih
jauh Herman menambahkan secara nominal subsidi pupuk 2011 sekitar Rp 17
trilyun, dan subsidi ini bertujuan untuk memberikan insentif produksi
pada petani yang berhak menerimanya melalui pengurangan harga dari harga
pasar saat ini sekitar Rp 4.500-5.000 ke harga subsidi Rp 1600,
semata-mata agar petani bisa mendapatkan nilai tambah dan kompetitif.
Politisi
Partai Demokrat ini menambahkan tentunya permasalahan perembesan dan
penyelewengan pupuk ini saling terkait dan kompleks. Harus diurai dan
sebagai barang dalam pengawasan negara tentunya harus didistribusikan
secara tertutup dengan data demand site yang tepat sehingga dapat
menjadi dasar supply site yang tepat pula.
"Demand site didasarkan
pada RDKK (Rencana Definitip Kebutuhan Kelompok) yang semestinya tepat,
by name by address and under control. Kalau RDKK nya tidak kredible dan
valid pasti pelaksanaanya syarat dengan pelanggaran, dan karena
disparitas harga yang tinggi pasti akhirnya menjadi penyelewengan.
Anggaran pengawasanpun pun sangat kecil, hanya 2 milyar untuk 33
provinsi, belum lagi sistem distribusi yang sepenuhnya menjadi otoritas
distributor/agen/pengecer dan dinas pertanian kab/kota,"jelas Herman.
Semua
hal itulah menurut Herman yang tentunya sedang diurai oleh panja pupuk,
dan solusi tahap awal adalah dengan memberikan warna pada pupuk urea
dengan warna pink dan akan dilanjutkan dengan pemberian warna khusus
pada jenis pupuk lainnya. Selain itu panja akan mengevaluasi data demand
site (RDKK), sistem distribusi pada lini 3 dan 4, sistem pengawasan,
dan mekanisme subsidi, sehingga permaslahan kelangkaan pupuk bagi petani
seiring dengan terjadinya penyelewengan dan perembesan/penyelundupan
pupuk bersubsidi dapat terpecahkan.