Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 19 Guests: 19 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » September » 26 » DPR: Aparat Intelijen Kita Memang Lemah Ferdinan - Okezone
10:08:49 AM DPR: Aparat Intelijen Kita Memang Lemah Ferdinan - Okezone |
Mahfudz Siddiq/kiri JAKARTA - Ketua Komisi Pertahanan DPR Mahfudz Siddiq menilai aparat intelijen terlalu lemah untuk mendeteksi adanya ancaman aksi terorisme. Alasannya bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo, Jawa Tengah menjadi contoh rentetan kasus teror bom di Indonesia.
"Bom Solo menunjukkan bukan saja intelijen dan polisi kecolongan, tetapi kinerja keduanya memang masih lemah. Sistem deteksi dini dan pencegahan tidak berjalan efektif," kritik Mahfudz saat dihubungi okezone, Minggu (25/9/2011) malam.
Menurut Mahfudz, aparat intelijen terkesan tidak sigap menghadapi kemungkinan adanya aksis teror. "Padahal kasus bentrokan Ambon secara teoritik akan muncul reaksi lanjutan, meski tidak diketahui ada tidaknya keterkaitan. Tetapi seharusnya aparat terus bersiaga dan belajar dari peristiwa sebelumnya," imbuh dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berharap Presiden Susilo Bambang Y udhoyono melakukan evaluasi terhadap jajaran aparat keamanan. "Ini harus jadi evaluasi karena pertanggungjawaban Kepala BIN Sutanto langsung ke presiden," pungkasnya.
Selain itu, Mahfudz menyoroti anggaran pertahanan yang mencakup tugas intelijen. Meski anggaran terus meningkat, Mahfudz menilai kinerja intelijen tetap tidak memuaskan.
"Peningkatan anggaran tidak berimbang dengan efektivitas fungsi intelijen, early warning, pencegahan dan kontra teroris. Presiden harus evaluasi secara komprehensif lembaga intelijen kita ini dimana masalah utamanya," katanya.
Mengenai rancangan Undang-Undang Intelijen, Mahfudz menjelaskan komisinya masih menggodok pasal per pasal yang belum disepakati. Dia menegaskan aturan dasar kerja intelijen memang diperlukan namun tidak boleh bersifat represif.
"Dibuat regulasi agar kewenangan tidak melanggar HAM dan tidak bertabrakan dengan semangat demokrasi. Kewenangan untuk menginterogasi untuk pengumpulan data informasi perlu diberikan walaupun tidak berlanjut dalam proses hukum," jelas dia.
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 855 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|