VIVAnews
– Kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta telah berhasil diungkap oleh Tim Investigasi dari
TNI-AD.
Empat tahanan yang
merupakan tersangka pembunuh anggota Kopassus, Serka Heru Santosa,
ditembak tewas oleh 11 anggota Kopassus Grup-2, Kandang Menjangan,
Kartosuro, Solo.
Heru adalah anggota
intelijen Kopassus dan merupakan anggota komunitas intelijen yang
tergabung dalam Rapat Koordinasi Intel Daerah.
Wakil Ketua MPR,
Hajriyanto Thohari, meminta penyerangan Lapas Cebongan, menjadi momentum
bagi aparat hukum untuk memberantas premanisme. Ulah para preman itu
sudah sangat meresahkan warga.
VIVAnews
mewawancarai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Marsekal
TNI (Purnawirawan) Djoko Suyanto, terkait masalah tersebut dan beberapa
masalah lainnya pada Sabtu, 6 April 2013, kemarin. Berikut petikannya:
Bisa Anda
jelaskan bagaimana proses pengungkapan kasus penyerangan Lapas Cebongan
tersebut?
Yang harus diingat adalah
bahwa proses pengungkapan itu tidak ujug-ujug. Berawal dari perintah
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada hari pertama kejadian, untuk
mengusut kasus ini dengan cepat, tegas dan transparan.
Dan perintah itu kemudian
ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Investigasi oleh Kepala Staf
Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo.
Setelah itu, dilakukan
koordinasi antara kepolisian dan TNI-AD. Koordinasi ini penting agar
pengusutan bisa berjalan dengan cepat. Jika tidak ada koordinasi di
antara dua institusi ini proses pengusutan bisa berjalan dengan lambat.
Setelah koordinasi,
proses kemudian adalah sinergi. Kalau koordinasi kan baru di tingkat omong-omongan
doang. Hal itu tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak ada
sinergi.
Sinergi ini penting untuk
memastikan satu ditambah satu tidak sama dengan dua, tetapi dua
setengah. Artinya, dengan sinergi maka kepolisian dan TNI-AD bisa saling
memperkuat untuk mengusut peristiwa ini.
Apa penilaian
Anda terhadap aksi yang dilakukan 11 anggota Kopassus tersebut?
Begini ya… jangan fokus
pada Kopassus saja. Jangan lupa tindakan mereka ada penyebabnya.
Rekannya dibunuh dengan sadis oleh para preman. Heru dikeroyok,
tubuhnya diseret-seret dan dianiaya dengan sadis hingga tewas
mengenaskan.
Memang tindakan main
hakim sendiri oleh Kopassus tidak bisa dibenarkan. Dan seperti kita
ketahui bersama tindakan mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tapi, sekali lagi, kita harus melihatnya dengan berimbang,
Dan jangan lupa,
masyarakat Yogyakarta belakangan ini makin resah dengan aksi premanisme
di sana. Sultan Yogya, Hamengkubuwono X, juga mengatakan hal tersebut.
Menyusul
peristiwa ini Presiden sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Timur
Pradopo untuk memberantas
preman dengan tegas. Angkatan lain akan dilibatkan?
Tidak. Cukup polisi saja,
itu memang tugas mereka. Masa mengurus hal ini sendiri tidak bisa.
Tidak perlu melibatkan angkatan lain. Polisi harus berani. Dan mereka
memang sudah ada niatan untuk berani. Kan sudah ada contohnya.
Maksud Anda,
contoh yang sudah dilakukan oleh Kopassus?
Bukan. Contohnya adalah
penangkapan itu lho… Hercules Rosario Marshal, beberapa waktu lalu. Saya
kira penangkapan itu merupakan sinyal yang kuat bahwa polisi serius
menangani premanisme.
Preman memang harus diberantas. Tentu kita
harus tegakkan hukum sesuai aturan. Masyarakat juga harus mendukung
polisi, karena tanpa dukungan masyarakat polisi akan kesulitan
memberantas preman.
Masyarakat harus
memberikan informasi jika ada tindakan-tindakan preman yang melanggar
hukum dan meresahkan.
Sebagai Menko
Polhukam, apa pendapat Anda mengenai Qanun, peraturan daerah Aceh, yang
menetapkan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai
bendera Aceh?
Begini ya, itu kewenangan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menanganinya. Yang jelas
Qanun di Aceh tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Dan Mendagri sudah
mengevaluasi Qanun tentang bendera tersebut dan hasilnya sudah dikirim
ke Gubernur Aceh. Kita tunggu tanggapan mereka, kalau tidak salah dua
minggu waktunya.
Pemerintah
memberikan opsi apa untuk menyelesaikan persoalan ini?
Opsi-opsi pasti ada.
Kompromi pasti ada yang jelas mereka sudah tahu sejak lama bahwa
pemerintah menolak jika bendera itu menyerupai lambang GAM.
Anda membuat
satgas khusus untuk menangani ini?
Tidak. Selama ini sudah
banyak ribuan perda yang dievaluasi dan kemudian dibatalkan oleh
Mendagri. Saya kira perlakuannya akan sama, tidak dibedakan dengan
daerah-daerah yang lain.
Memang Qanun itu sudah
diputuskan oleh DPRD Aceh yang tidak bisa diintervensi. Tapi seperti
perda-perda yang lain, ada kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk
mengevaluasi dan mencabutnya.
Jangan lupa bahwa
persoalan seperti ini sudah dibahas pada perundingan Helsinki dan
disepakati semua pihak. Jadi kita kembali saja pada yang sudah
disepakati bendera Aceh tidak boleh menyerupai lambang GAM.
Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sampai perlu memberikan ultimatum?
Ultimatum itu bahasa
kalian [wartawan]. Maksudnya Menteri Pertahanan adalah adalah semua
harus sesuai peraturan. Tidak boleh ada peraturan daerah yang
bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Anda
disebut-sebut berpeluang menjadi calon Presiden. Anda berminat?
Nggak. Saya ingin pensiun
dan mengurus cucu-cucu saja.
Seandainya
tingkat popularitas Anda bagus bagaimana?
Hahaha… nggak. Saya mau
urus cucu saja.